METROKalteng.com
NEWS TICKER

Wakapolda Kalteng Cek Pos Penyekatan cek Point Covid-19 Perbatasan Kalteng-Kalsel Di Pasar Panas Bartim

Tuesday, 6 July 2021 | 9:52 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 112

Tamiang Layang, (METROkalteng.com) – Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor: 443.1/107/Satgas Covid-19 tanggal 28 Juni 2021 tentang Peningkatan upaya penanganan Covid-19, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A. mengecek pos penyekatan cek point Covid-19 di perbatasan Kalteng-Kalsel, tepatnya di Pasar Panas Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Selasa (06/07/2021) pukul 15.00 WIB.

Pada kunjungan kali ini Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A didampingi sejumlah pejabat utama Polda Kalteng dan disambut langsung oleh Bupati Bartim Ampera A.Y. Mebas, S.E. serta Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Pict.

Kepada awak media, usai melakukan kunjungan, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasasi menjelaskan, bahwa peninjauan yang dilakukan di wilayah hukum Polres Bartim untuk melihat secara langsung kinerja jajaran dalam penerapan penyekatan karena wilayah Bartim sendiri masuk dalam perbatasan antar Provinsi Kalteng dan Kalsel.

“Kami kunjungan ke Bartim ini bersama tim dari pemerintah daerah provinsi, kemudian dari Korem dalam rangka menindaklanjuti pencanangan PPKM darurat yang ada didaerah Jawa dan Bali,” ucap Wakapolda Kalteng, Brigjen Pol Ida Oetari Purnamasari, di Mako Polres Bartim Selasa (06/07/2021).

Ada beberapa pembatasan yang harus dilakukan yaitu pembatasan pergerakan manusia atau barang dari satu tempat ke tempat lain. Seperti yang diketahui bahwa Barito Timur itu sendiri berbatasan langsung dengan kalimantan Selatan, sehingga pihaknya perlu meninjau langsung bagaimana mekanisme yang dibangun oleh Polres Bartim beserta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk menerapkan penyekatan sehubungan dengan implentasi dari surat edaran Gubernur.

“Dilakukannya penyekatan agar orang yang masuk ke provinsi Kalteng melalui Bartim harus memiliki hasil swab antigen 1×24 jam atau PCR 2×24 jam,” jelasnya.

Lanjutnya, bisa melewati perbatasan dengan beberapa syarat yang berlaku dengan sebuah kepentingan seperti para pekerja yang masuk di wilayah Kalteng, hubungan terkait ataupun pendistribusian bahan pokok yang dapat di ijinkan.

Wanita pertama yang memegang peranan penting di Kalteng selaku Wakapolda ini juga akan terus menyisir wilayah-wilayah yang perlu di tinjau untuk memastikan kinerja jajaran nya. Dirinya juga berharap masyarakat dapat mendukung program pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

“Berdoalah semuanya, bahwa tidak akan terjadi lonjakan kasus Covid-19, oleh karena itu yang harus dilakukan masyarakat adalah wajib Prokes, patuhui Prokes paling tidak selalu menggukan masker,” harapnya.

Wakapolda juga meapresiasi kegiatan vaksinasi yang dilakukan Polres Bartim, dirinya menilai kinerja jajaran Polres Bartim pada program vaksinasi dianggap keren dan serius menangani masyarakat pada pemberian vaksinasi.

“Kalimantan Tengah memiliki target pada pemberian vaksinasi dalam sehari 11.117 dan Alhamdulillah tercapai, adapun bila turun targetnya bukan kita tidak mampu memberi vaksin namun pendistribusian dari pusat belum masuk kesini,” pungkasnya. (Rifa’i/Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889