METROKalteng.com
NEWS TICKER

Polsek Patangkep Tutui Mengajak Masyarakat Gunakan Layanan Call Center 110

Friday, 6 August 2021 | 6:42 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 11

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Polsek Patangkep Tutui, Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, mengajak masyarakat untuk gunakan layanan Call Center 110, untuk mempermudah masyarakat pada saat memerlukan/membutuhkan pelayanan dari pihak kepolisian.

Personil dari Polsek Patangkep Tutui, memasang sebuah stiker tentang Layanan Call Center 110, akan dipasangkan ditempat yang bisa dilihat banyak orang seperti tempat umum, kantor, dan puskesmas, agar bagi masyarakat belum tahu dapat mengetahui tentang layanan ini.

Kapolsek Patangkep Tutui, Iptu Untung Basuki, S.H., mengatakan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan, disarankan agar menggunakan layanan Call center 110, dengan cara menghubungi nomor 110. “Setelah menerima laporan dari anda kami Pihak kepolisian dengan segera akan menindak lanjutinya,” ucap Kapolsek.

“Saya mewanti – wanti masyarakat agar menggunakan layanan dengan cermat dan bijak, jangan sampai digunakan untuk sesuatu yang tidak penting, apalagi sampai dibuat main – main”, ungkapnya.

Semoga layanan Call center 110 dapat menjadi jalan keluar agar bisa memudahkan masyarakat dalam perihal membutuhkan layanan dan memberi informasi, tutup Kapolsek. (DNR)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889