METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemkab Bartim Laksanakan Rapat Bahas Perbup Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Friday, 27 October 2023 | 9:51 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Timur Melaksanakan rapat pembahasan Peraturan Bupati tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektorink. Bertempat di ruang rapat Wakil Bupati Barito Timur. Jumat, (27/10/2023).

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Kabupaten Barito Timur Drs.Dwi Aryanto dalam laporannya menyampaikan rapat ini bertujuan untuk menggali gagasan, ide dan pandangan terhadap kebijakan internal penyelenggaraan SPBE di Kabupaten Barito Timur.

“Karena itu setiap peserta rapat yang hadir diharapkan dapat berkontribusi memberikan masukan guna penyempurnaan Perbup SPBE ini”. ucapnya.

Kabupaten Barito Timur telah memiliki peraturan daerah yang mengatur tentang SPBE, yaitu Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Daerah Berbasis Elektronik. Terang Dwi.

Namun Perbup tersebut, belum mengakomodir muatan ketentuan-ketentuan yang selaras dengan ketentuan pengaturan sebagaimana Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE. katanya

kita perlu memutuskan apakah perlu melakukan perubahan Perda ataukah cukup dengan menyusun aturan turunan dalam bentuk Perbup, “untuk mengakomodir kebutuhan kebijakan tersebut dengan catatan sepanjang tidak bertentangan dengan Perda yang telah ada,” tuturnya.

Sementara itu Pj. Bupati Barito Timur Indra Gunawan, SE, MPA dalam arahannya yang dibacakan oleh Asisten II Setda Bartim Amrullah, SH, MA mengatakan SPBE bukan hanya sekedar penggunaan layanan aplikasi atau sistem informasi dalam pengerjaan operasional kegiatan keseharian pemerintahan yang menjadi bagian Domain Layanan SPBE.

Lebih dari itu, “SPBE meliputi beberapa domain lainnya antara lain domain kebijakan internal, tata kelola dan manajemen SPBE.” ujarnya.

“Dalam hal ini Perbup SPBE merupakan salah satu wujud penguatan internal pemerintahan yang merupakan bagian dari Domain kebijakan internal SPBE,” pungkasnya. (DNR)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889