METROKalteng.com
NEWS TICKER

Brarcode Terblokir, 453 Keluarga Penerima Manfaat Dana BST Kemensos Di Bartim Kebingungan

Tuesday, 1 September 2020 | 11:24 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 371

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Sejumlah warga masyarakat di Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah kebingungan lantaran tidak bisa mencairkan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI di kantor pos setempat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur, H.Rusdianor, S.Sos, MAP saat di konfirmasi terkait 453 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Barito Timur yang tidak bisa memberikan penjelasan. ” Silahkan ke Kepala Bidang Dayasos dan PFM, karna beliau yang lebih tau secara rinci,” kata Rusdianor.

Sementara Kepala Bidang Dayasos dan PFM, Santai Nyawit, S.Sos, M.Si yang dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (1/9/2020) sampai berita ini ditayang belum memberi penjelasan terkait 453 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Barito Timur yang tak bisa mencairkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap I, II dan III dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Namun dari data yang diperoleh media ini, sebanyak 453 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah belum menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap I, II dan III dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Berdasarkan Surat Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur dengan nomor 460/452/IV.02/ Dinsos yang ditujukan kepada Kepala Desa se Kabupaten Barito Timur dikatakan terjadinya barcode pembayaran bansos terblokir adalah karna sistem dari Kementerian Sosial RI.

Dikatakan pula dalam surat tersebut, untuk bembukaan blokir bukan kewenangan dari Pemdes/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan pihak Kantor Pos. Sehingga untuk pembukaan blokirnya menunggu proses dari Kementerian Sosial RI.(SM/Son/Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889