METROKalteng.com
NEWS TICKER

Banwaslu Bartim Sosialisasi Tentang Alat Peraga Kampanye Paslon

Friday, 9 October 2020 | 3:16 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 50

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur (Bartim) mengadakan sosialisasi tentang alat peraga kampanye paslon nomor urut 1 maupun nomor urut 2 Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

Ketua Bawaslu Bartim, Feryanto Marthen P, S.Kom kepada awak media mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan sosialisa alat peraga kampanye, turut hadiri pada acara tersebut Tim paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Jajaran Kepolisian Bartim, TNI, Satpol PP Bartim, Dinas Kesehatan Bartim, Badan Kesbangpolisnmas Bartim dan Dinas Perizinan Bartim, di kantor Bawaslu Tamiang Layang, Jum’at (09/10/2020).

Lanjutnya, sosialisasi tersebut agar tim pemenangan masing-masing menertibkan baliho maupun alat peraga kampanye lainnya yang tidak memenuhi aturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pihak KPU.

Sementara pihaknya akan menegaskan kepada tim paslon nomor urut 1 maupun nomor urut 2 supaya alat perga kampanye masing-masing berupa baliho, spanduk serta umbul-umbul agar segera ditertibkan sesuai surat Banwaslu provinsi Kalteng nomor: 66/K.Banwaslu.KT/PM.00.01/IX/2020 tanggal 28 September 2020 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur,” ujar Feryanto.

Ditambahkan Feryanto, bahwa pihaknya sudah melakulan monitoring diwilayah Bartim, akan tetapi ada beberapa APK paslon berupa baliho, spanduk dan umbul-umbul yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ditetapkan.

Kemudian, pihaknya akan memberikan kesempatan selama 3×24 jam kepada kedua tim paslon untuk menertibkan alat peraga kampanyenya masing-masing. Selanjutnya jika sampai pada waktu yang kami berikan ucap Feryanto, semua tidak ditertifkan maka kami dari pihak Banwaslu maupun Pemkap Bartim melalu instansi terkait akan menertibkan APK dimaksut, jelasnya.

Feryanto berharap, kepada kedua tim paslon agar dapat memahami dan menjalankan peraturan tersebut. Dan juga saya menghimbau terangnya, kepada masyarakat Bartim khususnya untuk selalu menginformasikan jika ada pelanggaran kampanye dari kedua tim paslon, sehingga pelaksanakaan kampanye Pilkada Kalteng tahun 2020 dapat berjalan sesuai rencana,” papar Feryanto (Rifa’i/Son).

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889