METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemerintah Pusat Kembalikan Anggaran Dana DAK Refocusing Ke Pemerintah Daerah

Tuesday, 4 August 2020 | 8:48 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 188

Buntok, (METROKalteng.com) – Pemerintah pusat mengembalikan dana yang berasal dari alokasi khusus (DAK) untuk refocusing rasionalisasi anggaran penanganan Covid-19 yang sebelumnya ditarik oleh pemerintah pusat.

Ketua DPRD Barito Selatan Kalimantan Tengah, Farid Yusran mengatakan, dana yang berasal dari alokasi khusus (DAK) untuk refocusing rasionalisasi anggaran penanganan Covid-19 yang sebelumnya ditarik oleh pemerintah pusat kini telah dikembalikan ke pemerintah daerah.

Kami DPRD sepakat DAK ini dikembalikan ke pemerintah daerah, karena DAK ini memang untuk rakyat yang kurang mampu,” kata Farid Yusran, Selasa(4/8/2020).

Menurut Farid, DAK ini dikembalikan hanya kepada dua satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) saja, seperti kepada Dinas Pertahanan Pangan dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan).

“Dana yang dikembalikan oleh pemerintah pusat sekitar Rp. 2,4 miliar lebih untuk Dinas Perkimtan dan Rp. 900 juta lebih untuk Dinas Pertahanan Pangan. Dimana dana ini nantinya untuk merenovasi rumah warga yang kurang mampu dan membantu masyarakat dalam hal lainnya,” ujarnya.

Sementara ditempat yang sama, sekretaris daerah (Sekda) Barsel, Eddy Purwanto menyampaikan, pihaknya melaporkan pengembalian ini ke DPRD agar semua segera berjalan, karena DAK ini berhubungan langsung dengan masyarakat, guna memperbaiki rumah warga yang tidak mampu.

“Alhamdulillah, setelah kami menyampaikan seluruh dasar-dasar hukum yang berlaku, kemudian informasi yang kami dapatkan dari menteri keuangan dan akhirnya hal ini disetujui oleh DPRD Barsel,” pungkasnya.(Son/Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889