METROKalteng.com
NEWS TICKER

DPRD Bartim Bersama Pemerintah Daerah Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Raperda APBD Perubahan Tahun 2020

Tuesday, 29 September 2020 | 6:37 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 47

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna VI Masa Sidang I tahun 2020 dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Daerah atas Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun Anggaran 2020.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio S. Pd.I juga diikuti anggota DPRD Bartim lainnya. Dan turut hadiri pada rapat pariprna tersebut Bupati Bartim Ampera AY Mebas, SE, MM, Forkopinda, beberapa Kepala SOPD secara online melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting, di ruang rapat Graha DPRD Bartim, Senin (28/09/2020).

Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio S. Pd. I usai rapat paripurna kepada awak media mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat paripurna ke-VI melanjutkan tahapan untuk KUPA dan APBD Perubahan tahun 2020.

“Hari ini rapat kita sudah selesai, sementara kepala daerah sudah menyampaikan pendapat akhirnya terkait dari tanggapan fraksi pendukung DPRD pada saat rapat paripurna kemarin lalu,” kata Nur Sulistio.

Dia menambahkan, raperda yang dibahas bersama mulai bulan agustus kemarin, hari ini sudah selesai pada tahap penyampaian pendapat akhir oleh kepala daerah dan penandatanganan kesepakatan bersama serta berita acara oleh Ketua DPRD Bartim dan Bupati Barito Timur.

Kemudian kesepakatan bersama ini paling lambat tujuh hari, segera akan kami sampaikan kepada pemerintah daerah dan dilanjutkan kepada tahapan evaluasi Gubernur Kalteng,” pungkasnya.

Nur berharap, setelah semua ini sudah selesai, raperda ini segera bisa dilaksanakan sesuai dengan peruntukan dan programnya, sebab ini adalah APBD Perubahan, tentunya hasil evaluasi dan juga perhitungan dari APBD murni yang sudah disahkan pada bulan Nopember 2019 bulan lalu.

Namun setelah berjalan bulan September 2020 ternyata ada perubahan tutur Nur, yah mungkin ini sebagai solusi dan jawaban yang tentunya dari program yang tidak tercapai atau perlu di review kembali supaya lebih terang benderang,” tandasnya. (Son).

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889