METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pilkades Serentak 73 Desa Di Barut Akan Dilaksanakan Pada 19 Mei 2022

Saturday, 26 February 2022 | 9:03 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 4

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab-Barut) melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) melaksanakan ulang rapat persiapan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2022 di wilayah Kabupaten Barut, Jumat (25/2/2022) karena sebelumnya juga Pemkab Barut telah melaksanakan kegiatan rapat persiapan pilkades serentak tahun 2022 pada Desember 2021 tahun lalu.

Rangkaian kegiatan rapat dilaksanakan bertempat di aula Setda lantai I dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Hj Siti Nornah Iriawati, didampingi oleh Plt Kadis PMD Provinsi Kalteng Aryawan, Sekdis PMD Kalteng Eka Dyan S Hadi, Kadis Sos PMD Barito Utara, Eveready Noor, Kabid Pemerintahan Desa, Camat se Barut Kades Bintang Ninggi II, Lurah Melayu dan sejumlah undangan yang juga turut hadir.

Asisten Sekda Hj Siti Nornah Iriawati menyebutkan, adapun rencana pilkades serentak tahun 2022 akan dilaksanakan oleh 73 desa yang tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Barut.

Terkait dengan kesiapan Barito Utara dalam pelaksanaan Pilkades serentak 2022 ini, adanya Perda Barito Utara no 01 tahun 2021, Perbup no 21 tahun 2021 tentang juknis pelaksanaan pilkades serentak tahun 2022 dan antar waktu (PAW).

“Jadi ada dua regulasi payung hukum dalam pelaksanaan pilkades serentak tahun 2022. Dan nanti akan disampaikan paparan oleh Dinas Sosial PMD Barito Utara,” kata Hj Siti Nornah.

Dikatakannya, Plt Kadis PMD Kalteng bersama Sekdis PMD saat ini berada di Barito Utara dalam rangka mengetahui persiapan Barito Utara dalam menyelenggarakan pilkades serentak tahun 2022.

Kepala Dinas Sosial PMD Kabuoaten Barito Utara, Eveready Noor mengatakan bahwa dalam pemilihan Kepala Desa nanti akan dilaksanakan di 73 Desa di 9 (sembilan) kecamatan di wilayah Kabupaten Barito Utara secara serentak.

“Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2022 di wilayah Kabupaten Barito Utara telah ditentukan yaitu akan dilaksanakan pada tanggal 19 Mei 2022 dan dilaksanakan sesuai dengan regulasi atau aturan yang berlaku,” kata Eveready Noor.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889