METROKalteng.com
NEWS TICKER

Lima Desa Mengikuti Seleksi Oleh Panitia Pilkades di Tingkat Kabupaten

Thursday, 3 October 2019 | 4:20 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 90

 

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Lima Desa dengan jumlah 33 Calon Kades mengikuti Proses seleksi Bakal Calon Kepala Desa yang diselenggarakan oleh Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Barito Utara bertempat di aula Setda lantai I, Kamis (03/10/2019).

Dari 33 orang calon kepala desa tersebut, dua orang diantaranya dikenakan sanksi di diskualifiaksi karena saat pelaksanaan tes tidak mengikuti tes tertulis dan tes wawancara.

Dua orang calon Kades yang dikenakan sanksi diskualifikasi tersebut satu calon kades dari Desa Muara Inu, atas nama Mansyah nomor peserta 20/ST/19 dan dari Desa Luwe Hulu atas nama Hadi Husaini dengan nomor peserta 39/ST/19.

Ketua panitia pelaksana tes seleksi calon kades, Everedy Nor didampingi Bambang Supriadi, panitia seleksi mengatakan, bahwa dalam pelaksanaan tes seleksi ini tedapat dua peserta yang tidak hadir mengikuti tes.

Kegiatan pengetesan tersebut dibagi menjadi dua tahapan yakni tertulis dan tes wawancara. Tes ini di khususkan untuk untuk 5 desa yakni Desa Tawan Jaya, Desa Muara Pari, Desa Muara Inu, Desa Kandui dan Desa Luwe Hulu.

“Tes ini diadakan karena ada desa yang jumlah calon kepala desanya melibihi dari lima calon. Sementara untuk calon kades yang jumlah calonnya tidak lebih dari 5 orang tidak dilaksanakan seleksi ini. Adapun dasar aturan pelaksanaan seleksi terhadap 5 desa yang calon kadesnya lebih dari 5 orang yaitu Permendagri No 65 tahun 2017.

Usai mengikuti seleksi, salah satu Calon Kades Kandui Kecamatan Gunung Timang Gatot Wiliam kepada METROKalteng.com mengatakan, seleksi Bakal Calon Kepala Desa oleh Panitia Pilkades tingkat Kabupaten adalah terhadap Desa yang jumlah Bakal Calon Kadesnya yang melebihi jumlah ketetapan yaitu maksimal 5 orang Calon.

” Seperti kami di Desa Kandui Kecamatan Gunung Timang ada enam Bakal Calon, jadi harus diseleksi lagi oleh Panitia Pilkades tingkat Kabupaten. Sehingga salah satu dari kami bakal calon yang berjumlah enam orang satu akan dipastikan gugur atau tidak lolos seleksi,” kata gatot.

Gatot menambahkan, karna setiap desa hanya bisa mencalonkan maksimal lima calon kades. Makanya kami mengikuti seleksi yang dilakukan oleh Panitia Pilkades tingkat Kabupaten.

” Gatot mengatakan siapapun nantinya dari kami yang lolos seleksi oleh Panitia Pilkades tingkat Kabupaten, itulah yang nantinya akan tampil dan siap untuk dipilih oleh masyarakat pada saat pemungutan suara bulan november mendatang,” jelas gatot.(Red-MK)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889