METROKalteng.com
NEWS TICKER

Enam Calon Kades Gagal Terpilih Pada Perhelatan Pilkades 09 Juni 2023 Lalu Ajukan Gugatan

Friday, 16 June 2023 | 8:57 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 15

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Lima calon Kepala Desa (Cakades) yang turut serta pada perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang gagal memperoleh kemenangan dan akhirnya mengajukan gugatan.

Ke Enam calon Kades yang mengajukan gugatan yaitu, calon kepala desa (Cakades) Batu Mirau Dikecamatan Sungai Babuat, Cakades Puruk Kambang, Kecamatan Tanah Siang Selatan, Cakades Dirung Pundu, Kecamatan Laung Tuhup, Cakades Tumbang Masalo, Kecamatan Barito Tuhup Raya (Batura), Cakades Penda Siron, Kecamatan Laung Tuhup dan Desa Bumban.

Kepada awak media, Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Kabupaten Mura, Abikson mengatakan, materi pengaduan dari Cakades Batu Mirau adalah terakait dengan kurangnya sosialisasi oleh panitia penyelenggar Pilkades, sehingga banyak dari kalangan masyarakat yang kurang memahami terkait dengan tata cara pencoblosan bagi calon Kades yang turut serta dalam perhelatan Pilkades, sehingga banyak ditemukan surat suara rusak.

Kemudian, Cakades Puruk Kambang yang gagal terpilih, melayangkan materi laporan bahwa dalam pelaksanaan perhelatan Pilkades tersebut dituding adanya indikasi dugaan bahwa saat pencoblosan terindikasi pemilih masih dibawah umur. Selanjutnya, Cakades Dirung Pundu juga mengajukan gugatan pasca Pilkades, dalam pengaduannya bahwa pada pelaksanaan Pilkades terindikasi dan kuat dugaan bahwa dari kalangan pemilih ada yang masih dibawah umur artinya belum memiliki KTP.

Dan Cakades Tumbang Masalo mengajukan gugakan terkait dengan nomor urut Cakades dicetak tidak sesuai dengan kesepakatan awal dan Cakades Penda Siron yang gagal meraih suara mayoritas menuding dan beranggapan bahwa terdapat dua panitia atau dualisme pada penyelenggra dalam pelaksanaan Pilkades.

“Dengan adanya 6 pengaduan yang disampaikan para Cakades yang merasa tidak puas dalam pelaksanaan perhelatan Pilkades ini, tentu akan kita tampung semua dan akan kita teruskan kepada assisten I, Bapak Serampang untuk dilakuakan analisa secara akurat karena yang bersangkutan merupakan ketua panitia Pilkades Kabupaten Murung Raya,” ungkap Abikson, Kamis (15/06/2023) di ruang kerjanya. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889