METROKalteng.com
NEWS TICKER

Terkait Penggunaan Anggaran Tahun 2021, Pansus DPRD Barito Selatan Memanggil Sejumlah SOPD

Tuesday, 31 May 2022 | 3:34 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Buntok, (METROKalteng.com) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Barito Selatan (Barsel), memanggil sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait penggunaan anggaran 2021.

Pihaknya memanggil Dinas Pemuda Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar), bagian kesra dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Hal ini disampaikan ketua Pansus LKPj DPRD, Jarliansyah dalam kegiatan ini, pihaknya juga mempertanyakan terkait dengan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2021.

“Adapun yang kita pertanyakan, dari mana sumber-sumber dari dana SILPA sebesar Rp 71 miliar tersebut,” ucap ketua Pansus LKPj DPRD Barsel, Jarliansyah, Selasa (31/5/2022).

Ditambahkan, berdasarkan hasil rapat yang telah dilaksanakan, sumber dana SILPA itu berasal dari sebagian kegiatan di bagian kesra yang sebagian belum disalurkan.

“Ada sebanyak empat item pada bagian kesra yang ada sebagian belum tersalurkan 100 persen dan ada juga yang sebagian yang sudah salurkan, dan sisa dananya sudah dimasukan ke dalam kas daerah,” tambahnya.

Selain dari empat item tersebut, SILPA juga berasal dari 10 pekerjaan proyek yang pekerjaannya dihentikan karena keadaan Kahar atau keadaan suatu kejadian yang terjadi di luar kemampuan manusia dan tidak dapat dihindarkan sehingga suatu kegiatan tidak dapat dilaksanakan atau tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

“Kita sudah memantau secara langsung sejumlah proyek yang dihentikan pengerjaannya karena banjir tersebut,” jelasnya.

Meskipun sudah dijelaskan oleh masing-masing SOPD, namun pihaknya meminta pembuktiannya berupa rekening koran dan lainnya apakah benar dananya sudah disetorkan ke kas daerah. Dalam rapat ini, kita meminta kepada DPKAD untuk melengkapi data-data mengenai dana SILPA tersebut.

“Kami juga akan memanggil dinas lainnya yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Selatan untuk mempertanyakan terkait penggunaan anggaran tahun 2021,” pungkasnya.(VG)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889