METROKalteng.com
NEWS TICKER

Rapat Paripurna ke 10 Masa Sidang II, DPRD Barsel Bersama Eksekutif Bahas Lima Raperda

Tuesday, 7 July 2020 | 10:12 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 54

Buntok, (METROKalteng.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat paripurna ke 10 masa sidang ke 2 tahun 2020 bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Eksekutif) membahas lima raperda yang diajukan Eksekutif di Graha Paripurna DPRD setempat, Selasa (7/07/2020).

Sebelumnya pihak DPRD Kabupaten Barito Selatan telah menerima lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan dari pihak Eksrkutif beberapa waktu lalu.

Kelima Raperda yang diusulkan oleh pihak Eksekutif tersebut diantaranya adalah, pertanggungjawaban APBD 2019, penataan desa, Jasa Kontruksi. Sedangkan untuk dua Raperda lainnya adalah Perubahan Struktur Organisasi, serta peryertaan modal pemerintah daerah pada Bank Kalteng.

Ketua DPRD Barsel, Ir. HM. Farid Yusran, usai rapat mengatakan, hari ini ke lima Raperda yang dibahas sampai pada tahap pendapat badan anggaran, kemudian pandangan umum praksi dan selanjutnya dilanjutkan pada minggu depan banmus desa dan Bupati memberikan jawaban,” ujar Farid.

Sementara ditempat yang sama, Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri menjelaskan, pada rapat paripurna hari ini, Ketua DPRD Barsel dan seluruh Anggotanya menyampaikan tanggapannya atas ke lima raperda yang telah diajukan. Pada paripurna selanjutnya kita akan memberikan penjelasan, dan semoga sesegera mungkin akan kita selesaikan dengan kerjasama yang baik.

“Kita juga harapkan peran dari bank kalteng untuk kedepannya agar kita bisa melaksanakan kerjasama selanjutnya ditahun 2021 dengan baik,” jelas Eddy Raya.(Son/Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889