METROKalteng.com
NEWS TICKER

KEIN Kritik Ekonomi Pemerintahan Jokowi Tak Sesuai Pancasila

Wednesday, 14 February 2018 | 7:07 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Jakarta, CNN Indonesia — Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) menyoroti beberapa aturan yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi di Indonesia yang tidak sesuai dengan semangat Pancasila. Jika ini dibiarkan berlarut, maka kegiatan ekonomi dinilai akan semakin melenceng dari semangat konstitusi dasar Indonesia.

Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta mengatakan, prinsip dasar ekonomi Pancasila terletak di sila ke-lima yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurut penafsiran KEIN, Indonesia tidak anti ekonomi pasar, namun tentu persaingan yang terjadi harus sehat dan melindungi kekuatan ekonomi yang kecil.

Hanya saja, saat ini banyak sekali aturan yang tidak mengikuti hal tersebut. Salah satu contohnya adalah pembatalan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2012 tentang Koperasi yang dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) gara-gara bertentangan dengan konstitusi. “Ketidaksinambungan antara Pancasila dan aturan teknis itu ditunjukkan oleh beberapa UU yang dimentahkan oleh MK,” jelas Arif, Selasa (13/2).

Maka dari itu, saat ini KEIN mengaku tengah menyusun kajian dasar mengenai ekonomi Pancasila yang diharapkan bisa menjadi tolak ukur pembangunan regulasi di Kementerian dan Lembaga lain serta menjadi masukan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional. Adapun, RPJP Nasional saat ini akan berakhir di tahun 2025 melalui UU Nomor 17 Tahun 2007.

“Karena RPJP akan berakhir tahun 2025, maka kami harap apa yang sedang kami kerjakan ini bisa menjadi benchmark bagi RPJP kedepannya. Masalah governance antara peraturan dan konstitusi dasar semoga bisa sesuai,” ungkapnya.

Melengkapi ucapan Arif, Sekretaris KEIN Putri K. Wardani ikut mencontohkan aturan yang sekiranya tidak memberikan proteksi kepada pelaku ekonomi yang lebih lemah. Yang pertama adalah ketentuan kepemilikan asing di dalam Daftar Negatif Investasi (DNI) yang tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2016.  Salah satu sektor yang disoroti adalah pembukaan Penanaman Modal Asing (PMA) maksimal 67 persen pada usaha hotel bintang satu dan bintang dua yang diyakini bisa membunuh usaha penginapan skala kecil masyarakat.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2016, di mana pemerintah melarang produsen skala besar dan menengah untuk mendistribusikan barang langsung kepada pengecer.

“Mungkin Presiden tidak mendengar masukan yang tepat. Makanya kami ingin scanning aturan yang ada agar bisa mensejahterakan semua pihak,” papar dia. (gir)

 

sumber ; https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180213151702-532-275889/kein-kritik-ekonomi-pemerintahan-jokowi-tak-sesuai-pancasila

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889