METROKalteng.com
NEWS TICKER

Polda Kalteng Gelar Press Realese Akhir Tahun 2020, Meski Ada Penurunan, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

Tuesday, 29 December 2020 | 6:18 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 112

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan,S.I.K. M.H menggelar press realese akhir tahun yang di gelar di Gedung Humas Polda yang baru, di lingkungan Polda Kalteng jln Tjilik Riwut kota Palangka Raya Selasa(29/12/2020) pukul 10.00 WIB.

Dalam press realese akhir tahun tersebut, Hendra menyampaikan beberapa hal, yaitu perbandingan Kantibmas 2019 dan 2020 untuk jumlah total tindak pidana yang terjadi di tahun 2020 sebanyak 2.632 kasus, dimana mengalami penurunan sebanyak 0,34% dari kasus di tahun 2019 yaitu sebanyak 2.641 kasus.

Untuk proses penyelesaian tindak pidana yang sedang berlangsung di tahun 2019 sebanyak 2.265 kasus dan di tahun 2020 sebanyak 2.007 juga mengalami penurunan sebanyak 11% dari tahun 2019. Untuk selang waktu tindak pidana yang terjadi berdasarkan jumlah tindak kejahatan pidana yang telah terjadi yaitu berselang 3 jam,18 menit,37 detik terjadinya kasus kejahatan.

Kasus pidana yang menonjol di tahun 2020 yaitu Narkoba di tahun 2019 sebanyak 657 tindak pidana, di tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 7% menjadi 607 tindak pidana. Kasus Curat di 2019 sebanyak 263 kasus dan di tahun 2020 mengalami kenaikan 41% menjadi 371 kasus. Kasus Penggelapan di 2019 sebanyak 142 Kasus dan di 2020 sebanyak 191 Kasus. Dari ke tiga kasus tindak pidana yang menonjol tersebut jumlah total keseluruhan ialah sebanyak 1.169 Kasus. Di tahun 2020 Kasus yang mendominasi yaitu kasus Narkoba.

Untuk kasus Lakalantas di tahun 2019 sebanyak 964 kasus, di tahun 2020 mengalami penurunan 31% menjadi 660 kasus. Data Korban Lakalantas di tahun 2019 sebanyak 1.555 kasus di tahun 2020 menurun menjadi 969 kasus. Untuk korban Meninggal Dunia, di tahun 2019 sebanyak 337 Korban meninggal, di tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 28% yaitu menjadi 242 kasus Korban MD.

Luka berat Lantas tahun 2019 sebanyak 151 orang di tahun 2020 mengalami penurunan 47% yaitu menjadi 80 orang. Luka Ringan di tahun 2019 sebanyak 1.067 orang dan di tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 641 orang. Kerugian Materiil di tahun 2019 sebanyak Rp.2.183.751.000,- sedangkan di tahun 2020 naik sebanyak 29% menjadi Rp.2.832.710.000,-

Untuk Gatur Lalu Lintas Polda Kalteng penindakan tilang di tahun 2019 sebanyak 42.708 kasus tilang sedangkan di 2020 sebanyak 16.962 pelanggaran dan mengalami penurunan drastis 60%. Untuk tindakan teguran pelanggaran di tahun 2019 ialah 9.083, di tahun 2020 mengalami peningkatan 40% menjadi 12.606 tindak teguran pelanggaran.Total pelanggaran tilang dan teguran di 2019 sebanyak 51.791 kasus dan di tahun 2020 sebanyak 29.768 kasus teguran dan penilangan.

Untuk usia yang mendominasi di Lakalantas yaitu rentang usia antara 17 tahun sampai 36 tahun. Dan ini tentunya menjadi perhatian dan peringatan bagi kita semua untuk dapat lebih menjaga anak-anak kita, serta keponakan kita di usia produktif ini, harap Hendra.

Tindak pidana menonjol yang berhasil diungkap Polda Kalteng di tahun 2020 yaitu mengungkap praktek kecantikan ilegal di Palangka Raya yang merupakan kasus Mal Praktek, menangkap 3 pelaku pengedar uang palsu di Kecamatan Manuhing Gumas, tindak pidana perlindungan konsumen dan perdagangan di jalan Tingang Palangka Raya, berhasil menggagalkan registrasi kartu bodong yang terjadi di wilayah hukum Polda Kalteng dan Kalsel, membongkar Home Industry pembuatan mercuri ilegal, pengungkapan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mendapatkan reward dari pemerhati kekerasan terhadap anak, Penangkapan 3 pelaku tindak pidana perdagangan orang eksploitasi anak serta penangkapan tindak pidana ujaran kebencian simpatisan FPI.

Untuk barang bukti dari Narkoba yang diamankan sebanyak 4 jenis yaitu Ekstasi sebanyak 848,5 butir. Shabu sebanyak 13.406 gram, Carnophen sebanyak 7.039 butir, serta Obat keras berbagai merek sebanyak 29.327 butir.

Tindak kejahatan di dunia maya, media sosial Polda Kalteng mengungkap 5 kasus, serta melakukan pembinaan kepada beberapa orang penyebar hoax, pornografi dan ujaran kebencian mencapai 401 orang. Dan melakukan example Hoax sebanyak 621.

Dalam Pilkada serentak yang telah dilaksanakan diawal bulan Desember lalu, Polda Kalteng telah melakukan peningkatan kemampuan personel dengan mengadakan pelatihan-pelatihan, melakukan dan menjalin komunikasi instansi terkait, dan stakeholder dan Forkopimda, bmenambah sarana penunjang menyangkut APD yang dibagikan kepada petugas aparat kepolisian yang bertugas di lapangan, mengelar sarana dan prasarana penunjang pemilukada, dan menggelar simulasi pengamanan TPS dan kotak suara, melakukan patroli berskala besar bersama unsur forkopimda, untuk menunjukan kepada masyarakat kesiap-siagaan dari aparat.

Untuk penyebaran Covid -19 saat ini Kalteng telah menduduki 5 besar di Indonesia. Dan ini menjadi perhatian khusus bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah.

“Penggunaan Media Sosial yang tidak bijak dan sebagai sarana penyebaran Hoax dan sarana memprovokasi mulai cukup meningkat tajam pada saat pemilihan Pilpres di tahun 2018, 2019,dan dilanjut pada saat Pilkada serentak 2020. Dan diperkirakan tahun 2021 nanti masih diwarnai dengan penyalahgunaan dan penggunaan Medsos yang tidak bijak,” tutup Hendra. (Margareth)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889