METROKalteng.com
NEWS TICKER

Kapolsek Pahandut Hadiri Penyerahan Bantuan Paket Sembako Ramadhan Masyarakat Pra Sejahtera Di Lingkungan Pemerintah Kota

Saturday, 8 May 2021 | 9:02 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 4

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Kapolsek Pahandut hadiri penyerahan bantuan paket sembako ramadhan 1442 H untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT) Tenaga Kebersihan dan masyarakat pra sejahtera di lingkungan pemerintah Kota Palangka Raya, Sabtu (8/05/2021) pagi.

Bertempat di Rumjab Walikota Palangka Raya, Jl. Diponegoro Palangka Raya, hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya – Walikota Palangka Raya Kejari Kota Palangka Raya, Sekda Kota Palangka Raya, Kapolsek Pahandut, Yang mewakili Danyon 631 Raider, Unsur FKPD, Staf/PNS Pemko Palangka Raya dan PTT Pemko Palangka Raya.

Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk perhatian Pemko Palangka Raya terhadap masyarakat Kota Palangka Raya khususnya PTT Tenaga Kebersihan dan masyarakat prasejahtera di lingkungan Pemko Palangka Raya.

“Kegiatan pembagian paket bantuan Ramadhan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Kegiatan penyerahan dilaksanakan secara drive thru, hal ini tentunya untuk mencegah penularan Covid- 19 di Kota Palangka Raya,” ujarnya.

“Semoga kegiatan penyerahan bantuan paket Ramadhan ini terus konsisten dan lebih ditingkatkan lagi kedepannya, sebagai komitmen Pemko Palangka Raya untuk tingkatkan kesejahteraan masyarakat. Kepada penerima bantuan kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara sekalian agar bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan suka cita,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan pada kesempatan ini juga kami mengajak kepada seluruh Pejabat/ASN di lingkungan Pemko Palangka Raya untuk tidak mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini sesuai dengan Surat Edaran Kasatgas Penanganan COVID19 Nomor 13 Tahun 2021 yaitu tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

“Kami berharap juga agar seluruh Pejabat/ASN untuk tidak melaksanakan open house/halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H, himbauan ini sesuai dengan Surat Edaran Mendagri yang dikeluarkan tanggal 4 Mei 2021. Tentunya larangan-larangan tersebut dibuat untuk kebaikan bersama demi menjaga kita semua dari penyebaran Covid-19 terkhusus di Kota Palangka Raya,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis bantuan paket Ramadhan oleh Walikota Palangka Raya kepada PTT di lingkungan Pemko Palangka Raya. (Red)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889