METROKalteng.com
NEWS TICKER

Dengan 384 Kuota, SMAN-1 Kota Palangka Raya Gelar Penerimaan Peserta Didik Baru Berbasis Online

Wednesday, 10 June 2020 | 2:24 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 18

Palangka Raya, (METROKalteng.Com) Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA tahun pelajaran 2020-2021 di Provinsi Kalimantan Tengah serentak akan dilaksanakan 8-11 Juni 2020. Salah satunya adalah SMAN -1 Kota Palangka Raya yang juga menggelar PPDB, namun kali ini sangat berbeda dengan tahun sebelumnya.

Berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalmantan Tengah no 188.44/039/2020 tentang pedoman penerimaan peserta didik baru tahun 2020-2021, PPDB tahun ini menggunakan aplikasi daring murni. Adanya Pandemi virus corona atau Covid-19 yang masih berlangsung membuat semua pihak mesti berhati-hati dalam melaksanakan suatu program.

Kepala SMAN -1 Kota Palangka Raya, Drs, H, Arbusin menjelaskan, PPDB daring ini merupakan aksi sekolah melaksanakan imbauan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. PPDB daring adalah bagian dari partisipasi satuan pendidikan untuk mencegah dan memutus mata rantai persebaran Covid-19.

“Dalam PPDB sistem daring ini calon siswa baru tetap di rumah saja karena panitia tidak membuka layanan pendaftaran di sekolah. Calon siswa baru yang berminat mendaftarkan diri ke SMAN -1 Kota Palangka Raya bisa membuka website SMAN-1 yang di sediakan panitia PPDB,” ujar Arbusin.

Dikatakan Arbusin, SMAN -1 Kota Palangka Raya pada PPDB tahun ini menerima siswa baru dengan kuota 384 siswa melalui empat jalur. Jalur zonasi, jalur afirmasi (ekonomi orang tua tidak mampu) , jalur pindah tugas orang tua, dan jalur prestasi.

“Sesuai juknis yang dikeluarkan dinas pendidikan, zonasi calon siswa baru untuk sekolah ini adalah dari wilayah Kelurahan Langkai, kelurahan penarung, kelurahan pahandut, kelurahan pahandut seberang, kelurahan Tumbang Rungan dan kelurahan Tanjung Pinangrang , Kota Palangka Raya,” tandasNya.

Pendaftaran dilakukan secara daring mulai 8-11 Juni 2020. Kuota yang tersedia untuk jalur zonasi minimal 50 persen daya tampung Zonasi artinya wilayah domisili calon peserta didik yang sesuai di cantumkan dalam keputusan 6 kelurahan bawa kartu keluarga sesai Zonasi adalah syarat masuk SMAN-1 Kota Palangka Raya dan bukti surat keterangan lulus dari sekolah sebelumnya.

Sedangkan jalur afirmasi adalah jalur bagi orangtua peserta didik yang kurang mampu dan syaratnya harus ada kartu Indonesia pintar (KIP), PKH, KHS, dan DTKS, jalur orang tua pindah tugas negara, dengan syarat orangtua menyertakan surat tugas. Dan jalur prestasi apa saja yang di buktikan seperti pernah juara di satu, dua dan tiga di tingkat kabupaten, provinsi atau tingkat Nasional.

“Siswa yang akan diterima adalah 384 peserta didik baru yang akan terbagi dalam 12 ruang kelas (rombel) dan sekarang PPDB sedang berlangsung alhamdulilah semua berjalan lancar,” ucap Arbusin.

Pendaftaran peserta didik baru sampai tanggal 11 juni 2020 dan tanggal 12 pengumuman. Siswa yang di seleksi kemudian tanggal 13 daftar ulang , dan tanggal 15 sampai tanggal 17 setelah di daftar ulang mereka resmi di terima menjadi siswa di SAMN-1 Kota Palangkaraya.

Selaku kepala sekolah SMAN-1 Kota Palangka Raya, saya harapkan untuk PPDB tahun ini tentu kita harapkan berjalan dengan baik lancar aman dan tidak ada protes, yang pasti kami menerima sesaui prosedur,” tutup Arbusin.( Anton-MK)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889