METROKalteng.com
NEWS TICKER

Perekaman KTP Eletronik Mencapai 77,771 Orang Atau 98,86 Persen Tahun 2023

Friday, 13 October 2023 | 5:06 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 4

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik masyarakat di Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun 2023 telah menacapai 77.771 atau 98.86 persen, sedangkan yang belum terekam hanya tinggal 0,14 persen atau 107orang, hal tersebut dikemukakan sekretaris Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Murung Raya, Gema Topandas Tidja di ruang kerjanya.

Bagi masyarakat yang telah terekam KTP elektronik telah dilakukan secara leguler dan menyurati kepala desa dimasing-masing desa, dalam pelaksanaan ini, sehingga perekaman bisa mencapai angka 100 persen, disamping itu adanya semangat yang tinggi bagi para pegawai yang melakukan perekam KTP elektonik.

“Kita akan melaksanakan pekerjaan perekaman KTP untuk masyarakat Murung Raya semaksimal mungkin, ada dua altenatif yang dilaksanakan yaitu secara reguler dan yang ke dua menyurati kepala desa yang tersebat di 10 kecamatan yang berada di Kabutaen Murung Raya atau sebanyak 116 desa. Dengan adanya kegiatan ini tentu juga akan mendapat hasil yang maksimal” jarnya Gema Topandas Tijda, Jum,at (12/10/2023).

“Semoga saja menjelang pemilu serentak 2024 mendatang masalah kemilikan KTP elektronik ini bisa terpenuhi sesuai harapan masyarakat di Kabupaten Murung Raya dapat memilih para calon pimpinan daerah maupun anggota Legislatif atau DPRD,” harapnya. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889