METROKalteng.com
NEWS TICKER

10 Kecamatan Dan Sejumlah 116 Desa di Mura Belum Ada Data Batas Desa Valid

Wednesday, 18 October 2023 | 4:33 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) luas wilayah lebih kurang 23.700 km2, dengan desa berjumlah 116, 9 kelurahan dan 10 kecamatan. Ironisnya s-ejak pemekaran kabupaten tahun 2003 lalu hingga saat ini telah berusia 21 tahun 116 desa di Mura satupun belum ada desa yang memiliki dbatas antar desa valid.

Ikwal ini dikatakan Abikson, Kepala Bidang Pemerintahan dan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Murung Raya saat menyampaikan laporannya saat pembukaan kegiatan Pelaksanaan Fasilitas Penetapan dan Penegasan Batas Desa di GPU Tira Tangka Balang, Rabu (18/10/2023).

“Sehingga kami menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak DPMD Provinsi Kalteng ini, dalam merealisasikan dan memfasilitasi terhadap penetapan dan pembuatan dokumen batas antar desa yang saat ini kita akui di kabupaten kita belum ada satupun desa yang memilikinya,” tutur Abikson dalam sambutan yang disampaikannya.

Dalam kesempatan yang sama Berni Saputra Kepala Bidang Pemerintah dan Desa DPMD Provinsi Kalteng saat diwawancarai wartawan mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang telah dikumpulkan pihaknya di beberapa daerah kabupaten lainnya telah cukup banyak pemerintah desa yang sudah memiliki batas desa yang dilengkapi dokumen yang sah.

“Target kita di 13 kabupaten yang memiliki wilayah desa untuk penyelesaian untuk 1432 desa secara nasional selesai di tahun 2023 ini. Tapi dengan kadaan saat ini yang penting kita berproses dulu. paling tidak mensosialisasikan dan memberikan arahan kepada desa untuk menyepakati batas-bata yang menjadi segmen wilayah desanya masing-masing,” ungkap Berni Saputra.

Dengan adanya berita acara yang sudah dapat di validasi dan verifikasi oleh pihak Badan Informasi Goespacial (BEG), dalam hal ini sehingga pihak pemerintah kabupaten dapat menyusun peraturan bupati yang masing-masing desa mengantongi peraturan bupati tersebut, ujarnya.

Sehingga dirinya menanggapi kondisi tersebut Pj Bupati Mura, Dr Hermon Msi kembali meuampaikan bahwa sangat mengapresiasi dukungan dari pihak DPMD Provinsi Kalteng atas langkah penetapan dokumen batas desa yang valid.

“Tentu kita akan mendukung penuh asistensi dari DPMD Provinsi Kalteng, karena batas desa ini hal yang krusial selama ini dan sebetulnya telah cukup banyak desa desa yang telah menentukan batas desanya, namun memang kita akui banyak yang belum memenuhi standar dokumennya. kita menyambut baik hal ini dan berharap hal dapat tuntas dengan cepat atas dukungan seluruh pihak dan mayarakat,” tutupnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889