METROKalteng.com
NEWS TICKER

Polres Gumas Bersama Satgas Ops Yustisi Melakukan Pendisiplinan Prokes Kepada Masyarakat

Wednesday, 4 November 2020 | 4:44 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 35

Gunung Mas, (METROKalteng.com) – Pandemi Corona atau Covid-19 masih melanda dan menyebar ke seluruh Dunia termaksud Indonesia. Hal ini disebabkan karena ketidakpatuhan masyarakat akan Protokol Kesehatan ( Prokes ) yang anjurkan pemerintah untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19.

Tanpa henti-hentinya Pemerintah terus berupaya mensosialisasikan, mengingatkan, dan menindak untuk masyarakat agar selalu mematuhi Prokes disetiap saat terutama saat berada diluar ruangan.

Seperti halnya di Kalimantan Tengah Polisi Daerah (Polda) Kalteng melalui Polisi Resor Gunung Mas (Polres Gumas) terus berupaya memerangi atau memutuskan penyebaran Covid-19 diwilayah hukumnya dengan membentuk Satgas Operasi Yustisi guna pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Rabu (4/11/2020) pagi.

Sosialisasi terkait penerapan Prokes secara humanis disampaikan personel gabungan kepada masyarakat Kelurahan Kurun secara lisan agar memulai hidup disiplin, yaitu disiplin selalu menggunakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak dalam menuju adaptasi kebiasaan baru.

Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman, S.I.K. mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan imbauan terkait Perda Bupati mengenai pencegahan dan penanganan Covid-19 di Wilayah Gumas.

“Upaya pencegahan terus kami lakukan, apalagi dalam masa operasi yustisi ini, Polri bersama TNI serta instansi terkait lainnya dituntut harus aktif membantu tugas pemerintah daerah dalam mendisiplinkan masyarakat untuk tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. ( Didik S )

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889