METROKalteng.com
NEWS TICKER

Ratusan Peserta Ikuti Coaching Clinic Sasaran Kinerja Bagi Pegawai Berbasis e Kinerja BKN

Wednesday, 8 November 2023 | 2:21 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barito Utara (BKPSDM Barut) menyelenggarakan kegiatan Coaching Clinic Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis e kinerja BKN tahun 2023, di gedung pertemuan balai Antang Muara Teweh, Rabu (8/11/2023).

Kepala BKPSDM Kabupaten Barut, Hj Sri Hartati mengatakan dalam kegiatan Coaching Clinic Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis e kinerja BKN tahun 2023 diikuti sebanyak 154 peserta dari dinas instansi di lingkup Pemkab Barut..

Sehinggga peserta yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri dari Sekretaris Dinas, Badan, Kantor, Unit Satuan Kerja sebanyak 37 orang, Direktur RSUD 1 orang, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan pada Dinas Pendidikan 1 orang, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Dinas, Badan, Kantor, RSUD dan Unit Kerja sebanyak 38 orang.

Selanjutnya,Kepala Puskesmas sebanyak 17 orang, Koorwil Kecamatan sebanyak 9 orang, Pengawas Sekolah sebanyak 9 orang, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) sebanyak 2 orang, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) sebanyak 2 orang, Operator pada Dinas, Badan, Kantor, Unit Satuan Kerja sebanyak 38 orang.

“Falam kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 8-9 November 2023 di gedung balai Antang Muara Teweh dengan narasumber dari BKN Regional VIII Banjarbaru, Kalimantan Selatan,” sebutnya.

Dasar dalampelaksanaan kegiatan Coaching Clinic Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis e kinerja BKN tahun 2023 yaitu UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Untuk Peraturan Pemerintah nomor 30/2019 tentang penilaian kinerja Pegawai Negeri Ssipil serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 6 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementa Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru A Darmuji, menyampaikan rasa terima kasihnya sebab telah diberikan kesempatan melakukan Coaching Clinic Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Berbasis E-Kinerja BKN Tahun 2023 di Kabupaten Barito Utara.

Disamenyampaikan Coaching Clinic ini merupakan transformasi pengelolaan kinerja pegawai ASN yang berorientasi pada hasil kerja dan perilaku (berakhlak) pegawai ASN. “Mewujudkan ASN yang berintegritas, professional, netral, bebas intervensi politik dan juga nebas KKN,” tutupnya. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889