METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemkab Barito Utara Bakal Bertindak Tegas Terkait Pencegahan Covid-19

Monday, 20 April 2020 | 6:17 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 13

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab- Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) bakal menerbitkan surat edaran (SE) untuk kegiatan berkerumun ditengah pandemi Covid-19.

Tindakan tegas tersebut dilakukan Pemkab Barut, seiring dengan meningkatnya status Barut dari status zona kuning naik ke zona merah, dikarenakan sebanyak 3 orang warga telah dinyatakan positif terpapar Virus Corona.

Dalam rangkaian konferensi Pers,Bupati Barito Utara H Nadalsyah menyatakan, Pemkab Barut akan segera melaksanakan rapat dengan tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 didaerah.

Rangkaian kegiatan rapat tersebut dilaksanakan, guna menentukan soal yang harus kita buat dalam surat edaran terkait meningkatnya Covid-19 yang diarahkan kepada masyarakat.

“Pada hakekatnya isi dari surat edaran dan imbauan ini lebih tegas, baik terhadap kegiatan kerumunan maupun kegiatan keagamaan dan kegiatan lainnya untuk mengumpul halayak ramai,” tegas Bupati Bupati Barut,H Nadalsyah.

Karena Kabupaten Barut sudah naik status menjadi zona merah. Berdasarkan dengan surat yang telah diterima oleh Pemkab Barut dari Ketua MUI yaitu terkait dengan aktivitas keagamaan didaerah.

“Lantara status kita sudah sudah meningkat ke zona merah, jadi tidak ada alasan-alasan seperti disaat Kabupaten Barut masih berada pada status zona kuning,” ujar Bupati Nadalsyah.

Dikatakannya, langkah tegas ini diambil tidak lain maksud dan tujuannya untuk mengatasi penyebaran Virus Corona yang telah banyak merenggut korban jiwa, Sehingga upaya untuk menjaga kesehatan masyarakat dari penyebaran Virus tersebut.

“Kami juga akan melaksanakan rapat, dalam hal ini apakah perlu atau tidak meningkatkan status dari status siaga menjadi tanggap darurat,” tuturnya.

Dalam rangkaian kegiatan konferensi pers tersebut, turut hadir, Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra SH, Sekda H Jainal Abidin, Plt Kepala Dinas Kesehatan sekaligus Jubir Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid 19, H Siswandoyo, Kadis Kominfosandi M Iman Topik dan Direktur RSUD Muara Teweh drg Dwi Agus Setijdowati.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889