METROKalteng.com
NEWS TICKER

KPU Barut Sebagai Penyelenggara Pilkada Diwajibkan Untuk Menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19

Friday, 25 September 2020 | 1:42 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 5

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga penyelenggara Piilkada Kabupaten Barito Utara (KPU Kab-Barut) dan jajarannya diwajibkan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 serta seluruh karyawan di jajaran KPU Barut telah menggelar kegiatan rapid test.

“Dalam masa Pandemi Covid-19, KPU Barut beserta seluruh jajarannya diwajibkan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan harus sudah melakukan rapid test serta swab, harusnya KPU benar-benar memperhatikan dan mengutamakan kesehatan masyarakat,” sebut ketua KPU Barut, H Malik Mulyawan ketika membuka sosialisasi fasilitasi pendidikan pemilih Kecamatan Teweh Tengah, Kamis (24/09/2020) bertempat di aula Kecamatan.

Sehingga masyarakat tidak perlu ragu lagi dengan petugas-petugas yang datang atau yang hadir menyampaikan program dan tahapan-tahapan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah yang dilaksanakan pada Rabu 9 Desember 2020 mendatang

Dijelaskan Malik, untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, hanya ada dua calon yaitu (Petahana) H Sugianto Sabran berpasangan dengan H Edy Pratowo (Bupati Pulang Pisau) kemudian Ben Brahim S Bahan (Bupati Kapuas) berpasangan dengan H Ujang Iskandar.

Menurut Malik Mulyawan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada Serentak nantinya warga diwajibkan untuk mengikuti Protokol Kesehatan yang tertuang dalam Peratauran Bupati (Perbup) Barut nomor 39/2020.

“Denganbdemukian mari kita sama-sama mencegah penularan virus corona (Covid-19) ini. Dan apabila masyarakat tidak mengindahkan peraturan-peraturan yang sudah disepakati tentu ada sanksi-sanksinya,” pinta, H Malik Mulyawan.

Ditempat terpisah Camat Teweh Tengah, M Mastur mengutarakan, bahwa dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020, karena tahapannya saat ini telah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih sementara untuk masuk ke daftar pemilih tetap.

“Diharapkan dalam kegiatan sosialisasi ini kita bisa untuk dapat memaksimalkan dalam membantu pendataan daftar pemilih sementara menuju daftar pemilih tetap dan semua ini sangat diharapkan partisipasi dan dukungan kita semua,” tandas Camat Teweh Tengah, M Mastur.

Untuk itu Camat M Mastur meminta untuk meningkatkan kualitas DPT menjadi semakin baik, karena dengan berkualitasnya DPT yang dihasilkan akan menunjukan berkualitasnya oemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalteng di Kabupaten Barut, khususnya di Kecamatan Teweh Tengah.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889