METROKalteng.com
NEWS TICKER

Jika Telah Terdaftar Aktif Pada Simpatika Kemenag, Dipastikan Guru Non ASN Dapat Bantuan Subsisdi Upah

Sunday, 27 September 2020 | 12:49 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 1304

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Informasi yang menggembirakan bagi pegawai non ASN (Aparatur Sipil Negara), karena para guru Madrasah Non PNS di Kabupaten Barito Utara (Barut). Pasalnya pemerintah melalui Kementerian Agama RI akan memberikan bantuan upah bagi seluruh guru madrasah non PNS yang sudah terdaftar aktif di Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (Simpatika Kemenag) Tahun Pelajaran2020-2021 dan dipastikan mendapat bantuan subsidi.

Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barut, HM Yusi Abdhian melalui Kasi Pendidikan Madrasah Almubasir menyebutkan, bahwa Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait Program Bantuan Subsidi Upah bagi Guru Madrasah non ASN tahun 2020, Sabtu (26/9/2020).

Untuk itu, pihak Kementerian Agama Kabupaten Barut telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada guru-guru madrasah dan Raudhatul Atfhal untuk membetikan nomor rekening bank yang masih aktif dalam rangka program bantuan subsidi upah untuk para guru Madrasah Non ASN.

Dikatakannya, dalam surat edaran tersebut, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan bagi para guru madrasah non ASN di antaranya, yaitu para guru madrasah calon penerima program bantuan subsidi upah tersebut merupakan guru madrasah/RA bukan ASN yang tercatat aktif mengajar di Simpatika pada semester I (satu) tahun pelajaran 2020/2021.

Selanjutnya para guru non ASN dipastikan telah menginput Nomor Rekening Bank dalam layanan Simpatika Kemenag yang dinyatakan masih aktif. Almubasir mengatakan, pada saat ini berdasarkan data nasional realtime, jumlah guru madrasah dan RA bukan PNS yang terdaftar di Simpatika berjumlah sebanyak 617.467.

Untuk besaran jumlah upah yang bakal di terima oleh para guru non ASN nantinya, Almubasir menuturkan, bahwa pihaknya hanya sebatas mendata dan memastikan rekening para guru non ASN dan apakah rekening Banknya masih aktif atau tidak, sedangkan untuk jumlah nominal upah dan kapan realisasinya belum di ketahui dan menjadi kewenangan kemenag pusat di Jakarta.

“kita sifatnya hanya mendata rekening saja dan juga perlu untuk dilaksanakan sebaik-baiknya bagi guru atau para pendidik yang bertugas di bawah naungan Kementerian Agama serta berstatus Bukan ASN ,” tandas Almubasir.

Almubasir sangat berharap dan semoga kabar gembira tersebut menjadi motivasi dan penyemangat bagi para guru non ASN yang mengajar pad sejumlah madrasah untuk terus memberikan kontribusi Fositif dalam proses belajar dan mengajar untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa, apalagi saat ini dunia pendidikan dihadapkan dengan situasi Pandemi atau penyebaran wabah Virus Corona Covid-19.

“Dengan demikian sangat diharapkan bagi para guru madrasah/RA harus siap menerima tantangan dan terus semangat dalam pembelajaran seperti berinovasi dalam pembelajaran dan bertekad untuk menjadikan Madrasah Hebat Bermartabat bagi generasi yang akan datang,” ungkapnya. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889