METROKalteng.com
NEWS TICKER

Dugaan Aksi Illegal Logging Dikecamatan Gunung Purei Terus Berlangsung Diduga Gunakan Alat Berat

Tuesday, 1 August 2023 | 6:03 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 81

Muara Teweh, ( METROKalteng.com) – Aksi dugaan kausus illegal logging yang terjadi di wilayah Desa Lampeong, Kecamatan Gunung Purei masih terus berlangsung hingga kini.

Kegitan illegal logging di wilayah Desa Lampeong tersebut menggunakan alat berat berupa buldozer, ratusan meter kibik kayu olahan siap diangkut dari Tempat Penumpukan Kayu (TPK).

Informsi yang berhasil dihimpun wartawan Selasa (1 Agustus) 2023  menyebutkan, ratusan kibik kayu olahan  jenis Bangkirai dan ulin siap diangkut, padahal kegiatan ini berlangsung sejak tahun 2022 lalu.

Dari sumber media ini menyebutkan, inisial Mlh dan Yto merupakan penduduk Kalimantan Timur  yang diduga kuat sebagai penggerak yang  melakukan kegiatan diloksi tersebut.

Dari kegiatan tersebut sehingga  sangat berpotensi merugikan devisa negara dari pembayaran PSDH / DR, ditambah lagi terjadinya pengrusakan terhadap lingkungan hidup.

“Sudah jelas bahwa aksi dugaan kausus illegal logging yang terjadi di wilayah Desa Lampeong, Kecamatan Gunung Purei, melanggar ketentuan Pasal 83 Ayat 1 Huruf b, Undang-Undang No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar,” kata sumber media ini yang tak mau menyebut namanya. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889