METROKalteng.com
NEWS TICKER

Dinas Perdagangan Dan Perindustriann Barito Utara Lakukan Tera Ulang Timbangan Para Pedagang Pasar Bebas Banjir

Wednesday, 13 November 2019 | 5:57 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 11

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten barito Utara (Disdgrin Barut) melalui bidang Metrologi Legal melaksananan sidang tera atau tera ulang timbangan milik para pedagang di pasar Bebas Banjir (PBB) Muara Teweh, Selasa (12/11/2019). Hal tersebut dilakukan untuk memastikan timbangan yang digunakan para pedangan, apakah telah memenuhi standar atau masih belum.

Kepala Dinas Disdagrin Barito Utara, Drs H Hajaran Noor, melalui Kabid Metrologi Legal Erina Primayanti saat di temui saat kegiatan tera tersebut mengatakan antusias para pedagang untuk melakukan tera ulang timbangan dimiliki.

“ Dengan dilakukannya tera ulang ,sehingga membuat para petugas tera cukup sangat bersemangat dalam menjalan tugas. Tanpa disuruh para pedagang yang menggelar dagangannya pada pasar PBB lansung menyodorkan timbangan untuk dicek kelayakan sistim penggunaannya,” pungkasnya.

Ditambahkannya, dengan adanya rangkaian kegiatan tera ulang ini para pedagang sangat antusias, dan yang pasti untuk kebenaran penimbangan menjadi layak digunakan sehingga menjamin kepercaayaan dan transaksi dalam proses transaksi jual beli.

Rangkaian kegitan tera ulang ini akan kami terus kita laksnakan dalam satu tahun sekali pemeriksaan dan akan kita jadwalkan, “Tera ulang ini akan kita laksanakan setiap setahun sekali, dan tera pada hari ini adalah tera pertama yang dilaksanakan di pasar PBB,” ungkapnya.

Pedagang pasar PBB, Arjali kepada awak media mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih atas dilaksanakannya tera ulang ini karena dapat membantu pedagang dan pembeli untuk tidak menyalahi aturan dalam urusan timbang menimbang.

“Saya mewakili rekan para pedagang PBB mengucapkan terima kasih kepada Disdagrin Barut atas digelarnya kegiatan tera ulang ini.Sehingga diharapkan kedepannya kami sebagai pedagang untuk tidak merugikan para pembeli yang berbelanja khususnya dalam urusan timbang menimbang,” sebut Arjali.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889