METROKalteng.com
NEWS TICKER

Bupati Barut Resmi Surati Pemilik Hotel Armani Muara Teweh

Monday, 3 August 2020 | 1:48 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 800

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Dalam rangka mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di wilayah Kabupaten Barito Utara (Barut) khusnya ditempat-tempat hiburan dalam kota Muara Teweh, Bupati Barut, H Nadalsyah resmi menyurati pemilik serta manajemen Hotel Armani Muara Teweh.

Adapun surat yang ditujukan kepada pemilik hotel Armani tersebut secara langsung ditandatangani Bupati Barut, H Nadalsyah bernmor : 556.2/81/Ek.Setda yang sifatnya penting yaitu terkait perihal : penutupan sementara tempat hiburan di area Hotel Armani Muara Teweh.

Surat Bupati Barito Utara tersebut juga menindaklanjuti surat dari manajemen Hotel Armani Muara Teweh perihal kapan tempat hiburan Hotel Armani bisa buka kembali dan bisa beroperasi kembali.

Berdasarkan hasil rapat pembahasan pembukaan tempat hiburan Hotel Armani Muara Teweh selama pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) pada tanggal 10 Juli 2020 serta mempertimbangkan karena adanya peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi terkait kasus probable, suspek, kontak erat, pelaku perjalanan dan kematian terdampak Covid-19 di Kabupaten Barut baru-baru ini.

“Unruk itu bupati memerintahkan kepada pemilik dan manajemen Hotel Armani Muara Teweh untuk menghentikan/menutup sementara seluruh kegiatan hiburan yang ada di Hotel Armani Muara Teweh,” tutur Bupati Nadalsyah dalam suratnya tertanggal 28 Juli 2020 lalu.

Penghentian/penutupan sementara tersebut terhitung mulai 28 Juli sampai dengan terjadinya penurunan jumlah kasus konfirmasi, kasus probable, kasus suspek, kontak erat, pelaku perjalanan dan kematian terdampak Covid-19 di Kabupaten Barito Utara. Surat bupati ini ditembuskan kepada dinas instansi terkait.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889