METROKalteng.com
NEWS TICKER

Bupati Barut, H Nadalsyah, Kepedulian Terhadap Pelunasan Pajak Demi Kemajuan Pembangunan

Monday, 8 March 2021 | 5:11 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 13

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Dalam rangka mengikuti kegiatan rapat Koordinasi (Rakor) Wilayah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakorwil TPAKD) Sewilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Bupati Barut, H Nadalsyah bertempat di Rumah Jabatan Bupati memberikan testimoni kepada sejumlah lembaga atau instansi dilingkup Pemkab Barut.

Untuk testimoni yang pertama diberikan kepada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Bupati Nadslsyah yang didampingi Kepala Dinas Disdalduk KB dan P3A memberikan testimoni terkait Pendataan Keluarga 2021 ini.

“Karena pendataan dilaksanakan pada setiap 5 tahun sekali akan dijadikan rujukan dalam mengambil kebijakan pembangunan oleh banyak pihak,” tukas Bupati H Nadalsyah, Senin (8/3/2021).

Pada moment tersebut, Bupati menyampaikan selamat Hari Jadi kepada Pemadam Kebakaran Indonesia yang ke-102 yang didampingi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Ledianto.

Bupati Barut menyampaikan, bahwa dengan momentum hari jadi agar Satpol-PP dan Damkar serta Linmas diharapkan dapat membangun semangat kebersamaan, kekompakan dan sinergitas dalam melaksanakan tugas.

“Diharapkan untuk kedepannya menjadi personil yang profesional dan melayani dalam mendukung adaptasi kebiasaan baru pada masa pandemi Vovid-19,” pinta H Nadalsyah.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bupati Nadslsyah juga menerima jajaran KPP Muara Teweh, testimoninya Bupati mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Barut mampu meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap pelunasan pajak demi kemajuan pembangunan negeri, khususnya untuk Kabupaten Barut.

Karena melaporkan SPT Tahunan, berarti telah membantu Pemerintah dalam membangun negeri ini.

“Untuk itu segera laporkan SPT Tahunan anda sebelum 31 Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan sebelum 30 April untuk Wajib Pajak Badan atau koorporasi,” tukas Bupati Barut, H Nadalsyah.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889