METROKalteng.com
NEWS TICKER

BPK RI Perwakilan Kalteng Gelar Audit LKPD Di Barut Tahun 2020 Lalu

Sunday, 14 February 2021 | 1:57 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 14

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) saat ini tengah melakukan audit pendahuluan dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 lalu.

“Karena saat ini jajaran tim BPKRI Perwakilan Provinsi Kalteng tengah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan dalam rangka mengaudit laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Barut tahun anggaran 2020 lalu,” sebut Bupati Nadalsyah saat membuka rapat kerja pemerintahan dan pembangunan.

Terkait hal tersebut Bupati Nadalsyah meminta kepada para pejabat kepala perangkat daerah untuk wajib pro aktif dan koorperatif dengan tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng yang sedang melaksanakan audit laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 tersebut.

“Diharapkan kepada para pejabat kepala perangkat daerah agar pro aktif dan koorperatif dengan tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng yang sedang melakukan audit LKPD Pemkab Barito Utara tahun anggaran 2020,” kata Nadalsyah.

Bupati H Nadalsyah menegaskan, bahwasanya dalam rangka penyelesaian tata batas desa/kelurahan di wilayah Kabupaten Barut dengan mengacu data Nomor 13.04/PPKS/PL-Digital/5/2019 yang sudah dikeluarkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), untuk itu diminta agar seluruh Camat se Barut segera untuk menindak lanjutinya dan mengawal hingga proses penyelesaiannya.

“Untuk tata batas desa/kelurahan yang sudah dikeluarkan oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), agar para Camat se Kabupaten Barito Utara untuk mengawal proses penyelesaiannya,” kata Bupati Nadalsyah. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889