METROKalteng.com
NEWS TICKER

Update Terbaru, Hari ini 19 Orang di Bartim Terkonfirmasi Covid-19, Sembuh 20 Orang

Saturday, 3 April 2021 | 11:09 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 27

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Data update terbaru kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Barito Timur (Bartim), bertambah lagi 19 orang terkonfirmasi terpapar Vovid-19, namun demikian yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 20 orang.

Demikian disampaikan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penaganan Covid-19 Bartim, Ampera AY Mebas melalui Ketua Bidang Komonikasi Publik Bartim, Dwi Aryanto, yang juga sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Barito Timur, Sabtu (03/04/2021).

Dijelaskan, 19 orang kasus baru yang terkonfirmasi terpapar Covid-19 berasal dari sebilan kecamatan,yaitu kecamatan Pemarang Karau 1 orang, kecamatan Karusen Janang 2 orang, kecamatan Dusun Timur 4 orang, kecamatan Raren Batuah 1 orang, kecamatan Dusun Tengah 2 orang, kecamatan Paku 1 orang, kecamatan Awang 1 orang, kecamatan Patangkep Tutui 3 orang dan kecamatan Banua Lima 5 orang.

“Total secara kumulatif kasus terkonfirmasi Covid-19 di Bartim berjumlah 946 kasus, dinyatakan sembuh 807 orang, masih dalam perawatan 127 orang, dinyatakan meninggal 12 orang dan Kasus Suspek 35 orang,” jelas Dwi Aryanto.

Dwi Aryanto menyebutkan, untuk pasien yang masih dalam penanganan perawatan 127 orang berada di sepuluh kecamatan, yakni kecamatan Pematang Karau 2 orang, kecamatan Karusen Janang 4 orang, kecamatan Paju Epat 1 orang, kecamatan Dusun Timur 72 orang, kecamatan Raren Batuah 6 orang, kecamatan Dusun Tengah 24 orang, kecamatan Paku 2 orang, kecamatan Awang 4 orang, kecamatan Patangkep Tutui 5 orang dan kecamatan Benua Lima 7 orang.

“Dengan adanya itu, warga jangan panik, tetap waspada menjalankan protokol kesehatan (Prokes), di tempat kerja, pasar, rumah ibadah, dan di pelayanan umum”, ujar Dwi Aryanto.

Bersama pemerintah daerah dan stake holder serta seluruh komponen masyarakat agar mendisiplinkan diri dalam mencegah serta memutus mata rantai Covid-19. Bupati mendukung dan mencanangkan pembelian GeNose dan alat tes PCR, upaya percepatan pengendalian Covid-19 khususnya dalam testing dan tracking kasus Covid-19, lanjutnya.

“Ia menambahkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan implementasi dari Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 06 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 180.17/24/2021 serta Intruksi Bupati Barito Timur Nomor 180/I/HUK/2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pelaksanaan posko penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan di wilayah Bartim, diberlakukan tanggal 23 Maret S/d 4 April 2021 diharapkan dapat mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah Bartim, pungkas Dwi Aryanto. (Son)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889