METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemkab Bersama DPRD Barut Gelar RDP Terkait Dengan Persoalan Aset Milik Daerah

Tuesday, 16 June 2020 | 4:00 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 18

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) dan DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan penanganan aset daerah, Senin (15/06/2020).

Kegiatan rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barut, Permana Setiawan yang dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD lainnya. Turut hadir Sekda H Jainal Abidin, Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesra H Masdulhaq, Asisten bidang Administrasi Umum, Inriaty Karawaheni, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barut, Jufriansyah.

Anggota DPRD Kabupaten Barut, H Tajeri menandaskan, terkait dengan soal aset daerah, memang sejak puluhan tahun silam hingga kini tetap menjadi persoalan yang ruwet, diharapkan soal aset nominalnya bisa diminimalisi.

Karena berdsarakan temuan BPK cukup banyak terkait masalah aset dan nilai nominalnya cukup pantastis. H Tajeri meyakini bahwa teman-teman baik di DPRD maupun di lembaga eksekutif sudah membaca dari LHP BPK terkait masalah persoalan aset.

Lebih lanjut H Tajeri memaparkan, dengan demikian hendaknya perlu dipertegas lagi masalah aset ini pertama masalah mobil dinas eks unsur pimpinan DPRD periode sebelumnya dan mobil dinas yang digunakan ASN yang telah purna tugas.

Kemudian persoalan rumah dinas, H Tajeri menyebutkan, seperti rumah dinas guru Sekolah Dasar dan rumah dinas ASN yang pegawainya telah pensiun dan masih ditempati bahkan dihuni oknum yang bukan lagi PNS. Untuk itu permasalahan bangunan dan soal kepemilikan tanah masih banyak belum terselesaikan secara maksimal.

“Saya mengajak kepada untuk bersama-sama baik eksektuf dan legislatif berupaya untuk memperkecil temuan BPK ini terkait maslah aset milik daerah kabupaten Barut,” kata politisi Partai Gerindra Barito Utara ini.

Anggota DPRD, H Asran mengutarakan, sejumlah lahan yang dimiliki pemerintah daerah yang hingga saat ini tidak dipasang papan nama dan bahkan tanah milik Pemkab Barut yang secara terang-terangan dibiarkan ditempati oleh oknum tertentu dan didirikan bangunan untuk membuka tempat usaha.

Kemudian, H Asran mengutarakan,ada sejumlah alat berat yang miliki pemerintah daerah justru disalahgunakan oleh oknum pejabat dinas tertentu untuk disewakan dan bahkan digunakan untuk kegiatan diluar ketentuan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kabupaten Barito Utara, Jupriansyah tak menampik ada sejumlah aset yang belum tertangani secara tuntas. Untuk itu dia mencontohkan, terkait soal mobil yang masih dipegang pensiunan Pemkab Barut dan keberadaan mobil dinas tersebut cukup sulit untuk dideteksi.

Pihak Aset Barut mengaku sudah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Barut dan terkait penyelesaian aset milik Pemerintah daerah serta lahan-lahan dan bangunan yang dianggap masih ada masalah.

“Persoalan aset memang sudah dikoordinasikan, baik dengan badan pemeriksa keuangan dan juga komisi pemberantasan korupsi (KPK) dan kita sudah diberikan pentunjuk untuk melaksanakannya dilapangan,” tetgasnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889