METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemdes Puruk Kambang Salurkan BLT DD Kepada 111 Kepala Keluarga

Friday, 29 May 2020 | 8:24 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 40

Puruk Cahu, (METROKalteng.Com) – Pemerintah Desa Puruk Kambang, Kecamatan Siang Selatan, Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 111 Kepala Keluarga (KK) yang dilaksankan secara simbolis bertempat dikantor desa jalan Bandara Dirung, Jum’at (29/05/2020).

Penyaluran bantuan dan sekaligus penyerahan BLT-DD kepada warga desa dilakukan secara simbolis oleh kepala desa Puruk Kambang, Rudi Hartono beserta perangkat desa, pendamping desa, delegasi ASN dari kantor DPMD Mura dan didampingi camat Tanah Siang Selatan, Anita Pebriana, S.STP, Danramil-12, Serka Mhfud serta dihadiri oleh sejumlah warga setempat sebagai penerima BLT-DD.

Penyaluran BLT-DD Desa berdasarkan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang kemudian dimasukkan dalam daftar penerima manfaat dikalangan masyarakat kurang mampu dan membutuhkan konpensasi dari penyaluran dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2020. Sehingga sejumlah 111 KK warga desa Puruk Kambang mendapatkan Dana Desa masing-masing sebesar Rp 1.200.000 dengan rincian selama dua bulan.

Menurut Kades Puruk Kambang, Rudi Hartono, penyerahan Dana Desa kepada 111 KK selama pandemi Covid-19 langsung direalisasikan pembayarannya 2 bulan bulan berturut-turut dengan jumlah nominal Rp 1.200.000,- ,dan sebenarnya jatah untuk warga kurang mampu yang wajib diterima kalangan masyarakat berkisar Rp 600.000/bulan.

Seusai pelaksanaan penyerahan BLT DD secara simbolis, sejumlah relawan langsung bergerak menyalurkan dana Covid-19 tersebut kepada masyarakat desa dengan sistim door to door dengan mengacu daftar warga yang telah tercatat sebagai penerima manfaat.

Kades Puruk Kambang, Rudi Hartono mengatakan, dirinya memohon maaf kepada warga desa jika untuk penyaluran BLT DD kepada masyarakat tidak semua bisa terkaper, karena penyaluran BLT DD mengacu kepada 3 kreteria Pedoman pendataan penerima BLT-DD.

“Berdasarkan surat edaran bupati Murung Raya nomor 460/126/DPMD, kreteria penerima BLT adalah keluarga miskin non PKH/kartu prakerja yaitu pema kehilangan mata pencaharian, kedua belum terdata, dan ketiga mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis,” ujarnya.

Sementara Camat Tanah Siang Selatan, Anita Pebriana mengatakan, penyebaran Covid-19 dibelahan dunia dan Indonesia sudah mencapai tiga bulan dan merupakan puncak daripada penyebaran Covid-19.

Kemungkinan pada akhir Mei 2020 dan awal Juni penyebaran Virus Corona sudah mulai melandai, karena penderita yang terpapar sudah banyak yang sembuh, karena isolasi. “penyaluran BLT-DD merupakan wujud kepedulian pemerintah pusat kepada warga desa untuk membantu masyarakat selam pandemi Covid-19,” tandasnya.

Anita Pebriana menambahkan, penyaluran BLT-DD kepada masyarakat, karena moment tersebut secara langsung besentuhan dengan warga, sudah pasti ada yang pro dan kontra. Ada yang puas dan ada tidak, namun bagi warga sebagai penerima manfaat harus bijak dalam menggunakan dana.

”Jangan seperti disiaran layar kaca ketika sudah terima dana langsung digunakan kepada hal-hal yang tidak bermanfaat, saya harap kita bisa saling menghargai, jika kita paksa orang lain untuk suka kepada kita, hal ini tidak akan bisa, jika kita sudah negatif dimata orang lain, sulit lagi untuk meyakinkan mereka untuk bisa berbaik kepada kita,” sebut Camat.

Camat juga menghimbau, kepada masyarakat agar selalu memakai masker jika beraktivitas diluar rumah dan selalu cuci tangan, pemakaian masker yang baru untuk mengantisipasi penyebaran Covid019 dan setelah dipakai harus dicuci kembali atau jika akan menggunkan masker lagi harus mengganti dengan masker yang baru. “Untuk itu taatilah himbauan pemerintah, jaga jarak, cuci tangan dan gunakan masker,” tutup Anita. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889