METROKalteng.com
NEWS TICKER

Ketua Kelompok Tani Liang Lawung Lestari, Odor: PT Borneo Prima Gusur Lahan Milik Kelompok Tani Untuk Kepentingan Produksi Batu Bara

Sunday, 23 October 2022 | 3:51 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 23

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – PT Borneo Prima (BP) merupakan investor yang berinvestasi di Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) yang bergerak dibidang penambangan batu bara diwilayah desa Tumbang Olong, Kecamatan Uut Murung.

Sebelumnya perusahaan PT BP tersebut diduga telah menggarap lahan milik Dewi Sartika sesuai dengan Surat Pernyataan Tanah (SPT) yang telah ditandatangani oleh pemilik sendiri (Dewi Sartika,red) dengan luas lebih kurang 5 Ha, yang saksi-saksi bersambitan Joyono dan Erna Wati Putri dan ditandatangani petugas pengukur lahan, Herman, diketahui oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) 03, Fatah serta diketahui oleh Kepala Desa Tumbang Olong, Tarigan,SIP sedangkan SPT diterbitkan pada tanggal 19 Mei 2022 lalu. Menurut Dewi Sartika penggarapan lahan tersebut oleh perusahaan PT BP tanpa adanya negosiasi terlebih dahulu dengan pemilik yang sah.

Kepada wartawan, Ketua kelompok Tani Liang Lawung Lestari, Odor Sabtu (22/10/2022) di Puruk Cahu mengatakan, pada saat ini PT BP tengah menggarap lahan milik kelompok tani dengan luasan lebih kurang 20 Ha, padahal sebelumnya, Odor telah melayangkan surat kepada PT BP pada tahun 2017 dan 2001 yaitu terkait pemberitahuan lahan milik kelompok tani, namun hingga tahun 2022 ini PT BP sama sekali belum memberikan jawaban dan bahkan pada saat ini lahan milik kelompok tani tersebut telah berubah menjadi wilayah pertambangan batu bara oleh pihak PT BP.

“Kita akan berupaya menghentikan kegiatan aktivitas perusahaan tambang batu bara PT Borneo Prima dilahan milik kelompok tani serta akan memasang Hinting Pali (HP), kita memiliki surat resmi yang ditandatangani oleh Kepala Desa Tumbang Olong, Tarigan, BPD Tumbang Olong, Darmawansyah, ditandatangani oleh 32 orang dari kelompok tani dan diketahui Camat Sumber Barito, Ediono Gamur dan dicap stempel pada tanggal 7 Januari 2006 silam atau Kecamatan Uuut Murung pada saat itu belum dimekarkan,” ungkap Odor.

Menurut Odor, lahan milik kelompok tani Liang Lawung Lestrai desa Tumbang Olong telah ditanami bibit karet dan sebagian ada bukti bahwa dilahan tersebut masih tersisa pohon karet yang sudah besar. Namun sebagian kebun karet telah digusur oleh pihak perusahaan untuk menggali tambang batu bara yang ada diperut bumi.

Terkait adanya duga penggusuran lahan yang digarap oleh pihak perusahaan milik kelompok tani Liang Lawung Lestari, Ari Bayu Anggoro selaku Humas PT Borneo Prima ketika awak media ketika dikonfirmasi melalui sambungan whatsapp, namun yang bersangkutan belum memberikan konfirmasi dan klarifikasi. Padahal terlihat whatsapp yang dikirim tertanda conteng dua.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889