METROKalteng.com
NEWS TICKER

Bupati Bartim Mendukung AMNBB Tempuh Jalur Hukum Untuk Edy Mulyadi CS

Thursday, 27 January 2022 | 1:30 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Tamiang Layang, (METROKalteng.com) – Setatement Edy Mulyadi yang menyebutkan Kalimantan tempat Jin buang anak dan perkataan lainnya dikecam keras karena di nilai sudah merendahkan harkat dan martabat warga Kalimantan secara menyeluruh viral beberapa hari terakhir dan mendapat tanggapan dari berbagai kalangan.

Tak terkecuali yang disampaikan oleh orang nomor satu di Bumi yang berjuluk Gumi Jari Janang Kalalawah ini, menurutnya apa yang dikatakan Edy Mulyadi dan kawan-kawan sudah merendahkan martabat suku Dayak secara khusus maupun masyarakat Kalimantan secara umum.

Bupati kabupaten Barito Timur (Bartim) provinsi Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas, SE.,MM mengatakan bahwa Dirinya mendukung dan meapresiasi yang telah dilakukan Aliansi Masyarakat Nansarunai Bela Borneo (AMNBB) Bartim dalam memperjuangkan sikap martabat orang Kalimantan serta mendukung pemerintah dalam proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur.

“Melihat video dari pernyataan Edy Mulyadi, saya secara pribadi kecewa dan sangat menyayangkan, karena ada orang terpelajar dan berpendidikan berbicara seperti itu tidak pantas,” ucap Ampera di Rumah Jabatannya, Kamis, (27/01/2022).

Menurut Ampera, pernyataan yang disampaikan oleh Edy Mulyadi adalah sebuah penolakan ataupun ketidaksetujuannya dengan program Pemerintah yang sudah menetapkan Kalimantan Timur menjadi IKN Republik Indonesia.

“Kita mendorong pernyataan sikap masyarakat, tapi kita harus hati-hati dan berfikir jernih jangan anarkis. Artinya jangan sampai ini hanya politik yang ingin menggagalkan penetapan IKN,” terang Ampera.

Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) kabupaten Bartim ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus mendukung semua pihak untuk membawa permasalahan tersebut keranah hukum.

“Kita terus memantau dan mendukung yang dilakukan Majelis Dewan Adat Nasional. Ini sudah dilaporkan ke Bareskrim dari beberapa pernyataan sikap dan laporan,” jelas Ampera.

Bupati juga berharap masyarakat tetap kondusif dalam menyampaikan aspirasi dan kompak.

“Kita harus kompak dan melihat tatanan hukum, jangan sampai kita yang melanggar hukum, intinya kita menyelesaikan dengan hati yang dingin dan tetap membawa hal ini pada hukum positif dan secara hukum adat,” pungkasnya. (DVH)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889