METROKalteng.com
NEWS TICKER

Dinas Perkebunan Kalteng Menggelar Rapat Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa sawit

Thursday, 4 August 2022 | 6:30 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 16

Palangka Raya, (METROKalteng.com) – Dinas Perkebunan Kalteng bersama dengan perwakilan perusahaan perkebunan kelapa sawit beserta mitranya melaksanakan rapat penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa sawit untuk bulan Agustus 2022, Kamis (4/8/22) pagi.

Rapat yang dilaksanakan di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng ini digelar sebagai pedoman awal dalam penetapan harga TBS di tingkat Pekebun baik plasma maupun mitra. Rapat tersebut juga dilaksanakan sambil menunggu diterbitkannya SK Gubernur Kalimantan Tengah tentang penetapan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun di provinsi Kalteng.

Plt.Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rizky.R.Badjuri,ST,MT. seusai kegiatan berlangsung diwawancara oleh awak media mengatakan “Kegiatan rapat ini merupakan agenda bulanan yang rutin dilaksanakan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng,dan bukan hanya dilaksanakan oleh Kalteng saja tetapi di daerah wilayah Kalimantan lainnya juga melaksanakan kegiatan rapat penentuan harga TBS,” tutur Rizky.

Dirinya mengatakan bahwa harga TBS yang ditetapkan, berdasarkan analisa, pembahasan dan diskusi yang dilakukan oleh TIM yang hadir dengan sumber data informasi berasal dari beberapa data yang masuk dan disampaikan oleh perusahaan perusahaan yang telah ditetapkan sebagai sumber data, kepada Dinas Perkebunan.

Harga TBS bulan Juli 2022 sebesar Rp.1.735,11,-. Dengan penetapan index K , harga CPO dan PK menggunakan deviasi 2,5 %.
Pada bulan Juli, Harga Minyak Sawit (CPO) per/KgRp.8.185,42,- Harga Inti Sawit(PK) per/Kg,Rp.4.329,00,- ,Dengan Index “K” sebesar 86,11%.

Pada rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan beberapa koperasi perusahaan perkebunan Kelapa sawit dan mitra,serta perwakilan dari Dinas Pertanian dan Perkebunan dari beberapa kabupaten di Kalteng.Dalam perhitungan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun juga telah menggunakan rendemen terbaru berdasarkan SK Gubernur Nomor :188.44/215/2020 Tanggal 26 Juni 2020.

“Harapan saya di bulan-bulan selanjutnya untuk harga TBS buah sawit di wilayah Kalimantan Tengah, harga TBS dapat lebih baik lagi. Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit di wilayah Kalteng dapat terwujud,” pungkas Rizky.(MF)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889