METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pj. Bupati Murung Raya, Hermon: Kepala Desa Mestinya Harus Bersikap Amanah Untuk Warganya

Tuesday, 30 January 2024 | 2:00 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 0

Puruk Cahu, (METROKalteng.com)- Kepala Desa (Kades) merupakan bagian dari pemerintahan desa yang bertanggung jawab kepada Bupati melalui Camat yang bertugas untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan diwiyah desa, melaksanakan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan, ikhwal ini disampaikan Pj bupati Mura Hermon.

Karena faktornya dalam menjalankan roda Pemerintahan di Desa akan didukung dengan APBN dari Pusat berupa Dana Desa (DD) dan APBD berupa ADD (Alokasi Dana Desa) dan Dana Bagi Hasil Pajak dari Daerah yang digunakan dalam pelaksanaan pembangunan desa secara baik dan benar.

“Karena Kades sebagai pengguna anggaran, kepala desa diberi kewenangan dan tanggung jawab sepenuhnya untuk melaksanakan pembangunan desa.” sebut Hermon, Senin (28/1/2024).

Sekda Hermon juga berharap, agar Kades dapat amanah dalam mengemban jabatan serta menjaga kepercayaan yang sudah diberikan masyarakat dan melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab.

“Harus amanah dalam menjaga kepercayaan yang sudah diberikan masyarakat dan melaksanakan tugas dan fungsi dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.

Oleh karena itu, diharapkan para Kades berbuat baik dalam pembangunan desa melalui dukungan bersama antara pemerintah dan masyarakat.

Senab sebagai pemimpin penyelenggara pemerintahan, lanjutnya, kepala desa merupakan pengambil keputusan sekaligus penanggung jawab setiap kebijakan di otoritanya.

“Pemimpin yang mengemban amanah, harus betul-betul mempertanggungjawabkan pengelolaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) di desa yang dipimpinnya,” sebutnya. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889