Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Perkembangan kasus Covid-19 menunjukkan bahwa akhir-akhir ini terjadi peningkatan kembali kasus Covid-19 di Indonesia, maka perlu dilakukan upaya pencegahan percepatan vaksinasi.
Adapun bentuk pencegahan yang dilakukan selain menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan memberikan vaksinasi Covid-19, baik itu dosis 1, dosis 2 maupun dosis 3 atau vaksin booster.
Sehingga Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkb-Mura) melalui Dinas Kesehatan akan melaksanakan vaksin dosis 1, dosis 2 dan dosis 3 dan dosis 4 akan diberikan kepada tenaga kesehatan, Kamis 1 September 2022.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Mura Suria Siri mengatakan, hasil studi menunjukkan terjadinya penurunan anti body 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer lengkap. “Sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan,” tandas Suri Siri, Selasa (30/08/2022).
Lebih lanjut dikatakannya, Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI, berdasarkan kajian melalui surat nomor ITAGL/St/2/2022 Mengenai kajian Vaksin Covid-19 dosis lanjutan (booster), menganjurkan pemberian dosis lanjutan (booster) untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun.
Untuk itu, sehubungan dengan hal dimaksud, sambung Suri Siri, dalam rangka percepatan vaksinasi Covid-19 dilakukan pelaksanaan vaksinasi kepada seluruh lingkup ASN, Honor/Tenaga Kontrak, Pelayan Publik, khususnya dalam di Wilayah Puruk Cahu dan sekitarnya.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/361s/2022 Tentang Vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi sumber daya manusia Kesehatan, diharapkan agar seluruhnya dapat berpartisipasi dalam kegiatan percepatan vaksinasi.(Uzi)