METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemkab Murung Raya Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022

Friday, 21 October 2022 | 6:18 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 3

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemka-Mura) melaksanakan rapat koordinasi Tim Percepatan Penurunan stunting (TPPS) Kabupaten Murung Raya (Mura) tahun 2022 ini.

Turut hadir dalam kegiatan rakor tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Mura, Hermon, Koordinator Satgas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah Muh Efendi R, Ketua TP PKK Kab. Mura Lynda Kristiane yang juga Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KBP3A), sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait lingkup Pemkab Mura dan sejumlah undangan, Jum,at (21/10/2022).

Sementara itu, Kepala Disdalduk KBP3A Kab. Mura Lynda Kristiane menyebutkan, bahwa pada saat mengumpulkan sejumlah kepala perangkat daerah, terkait intervensi spesifik dan sensitif dalam upaya penurunan stunting untuk menyatukan semua program-program yang ada di seluruh oraganisasi perangkat daerah terkait di Kabupaten Mura.

“Terkait soal konvergensi stunting ini supaya tahun 2023 nanti dalam perencanaan anggaran itu terfokus juga pada untuk mengatasi dan menurunkan angka stunting di Kabupaten Murung Raya, jadi itu tujuan kami melaksanakan rapat koordinasi pada hari ini dan rapat koordinasi ini diharapkan dapat membangun suatu mekanisme kerja yang konvergen, terarah dan terukur, sehingga percepatan dan penurunan stunting dapat terlaksana secara baik dan berhasil,” jelas Kepala Disdalduk KBP3A Mura, Lynda Kristiane.

Selanjutnya, Sekda Mura Hermon dalam arahannya mengatakan, bahwa sebagaimana diketahui bahwa Presiden RI Joko Widodo telah mengamanatkan kepada semua pihak melalui Peraturan Presiden nomor 72/2021 adalah bersama-sama secara konvergen melakukan percepatan dan penurunan stunting.

Semua pihak terkait harus bergerak searah dengan tujuan yang sama menuntaskan permasalahan yang menimbulkan resiko stunting, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitive. Dimana Murung Raya berdasarkan SSGI tahun 2021 Kabupaten Mura prevalensi balita stunting berada pada urutan ke-4 tertinggi di Kalimantan Tengah yaitu sebesar 31,8 persen.

“Dari hasil pendataan keluarga Tahun 2021 keluarga beresiko stunting di Kabupaten Murung Raya juga sangat tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak yang harus kita lakukan, sehingga memerlukan perhatian kita semua untuk lebih fokus dan serius dalam rangka mencapai target Nasional yang ditentukan sebesar 14 persen pada tahun 2024 dan target Kabupaten sebesar 17,26%,” kata Hermon saat membacakan sambutan Bupati Mura, Perdie M. Yoseph.

Sesusi dengan tahapan mekanisme kerja TPPS Daerah yang tertuang dalam rencana aksi Nasional percepatan penurunan stunting Indonesia, bahwa setelah terbentuknya tim Percepatan Penurunan Stunting selanjutnya melaksanakan rapat koordinasi yang dipimpin oleh Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting guna menyusun strategi dan rencana kerja dengan seluruh bidang-bidang.

Sekda Hermon juga menyebut melalui rapat koordinasi ini diharapkan semua OPD yang tergabung dalam bidang-bidang dapat merumuskan program dan kegiatan dalam rangka intervensi pencegahan dan penanganan stunting yaitu intervensi spesifik intervensi sensitif.

Sementara itu, Koordinator Satgas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Efendi dalam paparannya menyampaikan bahwa intervensi penanganan stunting lintas sektor terbagi menjadi dua yaitu intervensi (berkontribusi 30%) kegiatan yang secara langsung mempengaruhi penyebab terjadinya stunting yang umumnya diberikan oleh sektor kesehatan (Kecukupan gizi ibu hamil dan anak, pencegahan infeksi, penyakit menular, dll) dan intervensi sensitif (berkontribusi 70%).

Adapun kegiatan ini yang secara tidak langsung mempengaruhi terjadinya stunting yang umumnya diluar sektor kesehatan (Air bersih, sanitasi, ketersediaan pangan, akses pelayanan KB, akses bantuan sosial, peningkatan kesejahteraan dan ekonomi, infrastruktur, perumahan, edukasi kesehatan dan perubahan perilaku, pola asuh dan lain-lainnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889