METROKalteng.com
NEWS TICKER

Bupati Mura, Perdie M. Yoseph Meminta Agar Panwas Kecamatan Bisa Memahami Tupoksi

Friday, 28 October 2022 | 6:44 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 3

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Bupati Kabupaten Murung Raya (Pemkab-Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng), Perdie M. Yoseph meminta agar panitia pengawas pemilu (panwas) kecamatan yang ada di kabupaten Mura agar bisa memahaham tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) saat mengawasi jalannya pemilu serentak ditahun 2024 mendatang.

Terkait ikhwal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Perdie yaitu pada saat menyampaikan sambutan di acara pelantikan dan pembekalan panwaslu kecamatan yang dilaksanakan beryempat di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mura di Puruk Cahu, Kamis (27/10/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Perdie berpesan kepada panwaslu kecamatan yang baru dilantik agar bersiap dalam mengantisipasi potensi konflik dan pelanggaran pada pemilu tahun 2024 mendatang.

“Kita ketahui bahwa tugas dari Bawaslu secara berjenjang kebawah untuk mengawasi serta mengontrol dan mencegah pelanggaran, menegakan pesta demokrasi dari oleh dan untuk rakyat serta memastikan pemilihan umum berjalan dengan asas langsung, umum, bebas dan rahasia,” sebut Bupati Perdie.

Dalam rangka mengahadapi pemilihan legislatif yang akan berlangsung Februari 2024 mendatang, dan Bupati Perdie juga berpesan agar panwaslu kecamatan mulai sekarang sudah menyiapkan mental sebab yang dihadapi nanti ada ratusan orang calon legislatif dari puluhan partai politik yang turut serta dalam Pemilu Legislatif

Ketua Pokja seleksi pemilihan panwaslu kecamatan di Kabupaten Mura, Heti Helpinon dalam laporannya mengatakan jumlah yang dilantik menjadi panwaslu kecamatan sebanyak 30 orang untuk 10 kecamatan di Kabupaten yang tersebar di Kabupaten Mura.

“Tahapnya yang mendaftar ada sebanyak 122 orang, lolos seleksi berkas 118, lolos tes tertulis 60 orang yang yang berhasil lolos tes wawancara dan dilantik hari ini sebanyak 30 orang,” tandas Heti Helpinon.

Lebih lanjut Heti mengatakan, bahwa dalam menjalankan tugas sebagai panwaslu kecamatan ini 30 orang tersebut bertugas selama 27 bulan mulai sejak dilantik hingga tuntas pada tahapan pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah dan pemilihan presiden.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889