Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Bupati Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), H Nadalsyah pasca pelaksanaan apel peringatan Hari Peduli Sampah Nasional tingkat Kabupaten Barutvtahun 2020 Jumat (06/03/2020) menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada masyarakat.
Penyerahan sertifikat tanah ini melalui program rtribusi tanah yang telah dilaksanakan pada tahun 2019. Kegiatan retribusi tanah pada tahun 2019 merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui panitia pertimbangan Landreform kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara dan masyarakat peserta program retribusi tanah.
“Pada tahun 2019 program strategis pertanahan yang dicanangkan oleh pemerintah mengalokasikan 3000 bidang, demngan pencapaian 2935 bidang atau sekitar 97,8 persen yang mana lokasi program strategis retribusi tanah tersebut terletak di Kecamatan Teweh Selatan, Gunung Tiamng, Teweh Tengah, Teweh Baru dan Kecamatan Lahei,” kata bupati Nadalsyah.
Bupati Nadalsyah pada kesempatan itu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada kantor Pertanahan Barito Utara dan segenap masyarakat di daerah ini atas capaian tersebut yang telah banyak membantu pemerintah daerah.
“Untuk itu saya berharap sertifikat hak milik yang diserahkan nantinya akan menjadi jaminan hukum atas kepemilikan tanah danbyang lebih oenting lagi bisa menjadi modal usaha untuk kehidupan yang lebih baik lagi guna menopang ekonomi rumah tangga, ” tukas Buoat Nadalsyah.
Bupati Nadalsyah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan perangkat daerah dan unsur staf yang telah memerlihatkan etos kerjanya selama ini.
“Tentunya apa yang telah kita capai selama ini, merupakan bagian dari suatu proses perubahan besar yang akan terus berlangsung,” pungkasnya.
Untuk perwakilan dari kalangan masyarakat yang menerima sertifikat retribusi tanah tahun 2019 secara simbolis yaitu Radikal dan Yansunde A Siwak dari Desa Kandui Kecamatan Gunung Timang, Radius dan Barliansyah dari Desa Bintang Ninggi I Kecamatan Teweh Selatan, Edy Harianto dan Kurmidin dari Desa Bintang Ninggi II Kecamatan Teweh Selatan.
Selanjutnya Bupati Nadalsyah juga menyerahkan sertifikat hak pakai aset tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Barut kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Barut Drs Jufriansyah,
Kemudian bupati Nadalsyah menyerahkan secara simbolis atas kenaikan pangkat periode TMT 1 April 2020 kepada Noor Hamidah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Elma Gita Krisnopa Inspektorat Barito Utara dan Sophan Sufian Dinas Sosial PMD Barut.(Uzi).