METROKalteng.com
NEWS TICKER

Barut Selalu Berada Dalam Tiga Besar Terbaik Setiap Ikut Lomba Desa Tingkat Provinsi

Thursday, 4 August 2022 | 10:59 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 2

Muara Teweh (METROKalteng.com) – Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara (Sekda-Barut), Drs Muhlis mengungkapkan, setiap digelarnya lomba desa tingkat provinsi Kalimantan Tengah, sejumlah desa-desa di Kabupaten Barut selalu meraih dalam tiga besar.

“Karena kepala desa se Barut ini terpilih kembali dalam pilkades serentak tahun 2022,” ungkap Sekda Barut Muhlis pada saat membuka kegiatan pelatihan awal masa jabatan kepala desa bertempat di aula BappedaLitbang, Rabu (3/8/2022).

Lebih lanjut Sekda Muhlis mengatakan, bahwa terpilihnya desa-desa tersebut merupakan suatu pengakuan bahawa pembinaan serta apa yang dilaksanakan pada desa tersebut sudah pada jalur yang tepat. Namun demikian, upaya untuk terus memperbaiki berbagai kekurangan dan menghasilkan inovasi dan terobosan baru bagi kemajuan desa.

“Dengan demikian saya meminta kepada para kepala desa untuk saling bekerja sama, saling berbagi pengetahhuan dan pengalaman dalam hal positif untuk membangun desa,” tutur Seka Barut, Muhlis.

Dengan mengenyampingkan rasa gensi atau tinggi hati dalam rangka menimba pengalaman dan mencontoh hal baik dari kepala desa dan desa yang berprestasi tersebut. Sebaliknya para kepala desa yang berprestasi agar menerima dan terbuka untuk memberikan apa yang dibutuhkan tersebut.

Karena untuk meraih prestasi dan kemajuan desa-desa di Kabupaten Barut tidak lepas dari pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kecamatan beserta jajarannya serta pendampingan oleh sejumlah pembina desa.

“Kapasitas yang dimiliki oleh para pejabat dan para pendamping desa tersebut hendaknya terus dioptimalkan dalam upaya peningkatan kapasitas dan kemampuan pemerintah desa dan lembaga di desa,” ujarnya.

Dikatakan Sekda, pelatihan awal masa jabatan kepala desa yang diberikan ini sebagai orientasi dan pengenalan bagi kepala desa baru terhadap mekanisme, aturan dan ketentuan serta pengetahuan dasar dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan sebagai kepala pemerintahan desa sebagaimana diamanatkan oleh UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa.

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga mengingatkan kepala desa yang terpilih kembali, pelatihan ini untuk mengingat kembali mekanisme, ketentuan dan aturan yang berlaku, sebagai bahan intropeksi dan perbaikan pada masa jabatan saat ini.

“Diharapkan,pelatihan atau bimbingan teknis berikutnya bukan sekedar kegiatan rutinitas belaka, tapi memberikan output atau keluaran berupa pengetahuan dan penguasaan peserta atas materi yang diberikan, sehingga dapat diimplementasikan secara baik saat menjalankan tugas dan fungsinya selaku kepala desa ,terpilih dan telah dilantik,” pungkasnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889