METROKalteng.com
NEWS TICKER

Koperasi Lintas Usaha Bartim Menggelar Rapat Anggota Tahunan Buku III Tahun 2024

Wednesday, 24 January 2024 | 8:58 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 18

Tamiang Layang (METROKaltemg.com) – Koperasi Lintas Usaha Bartim (KLUB) Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah yang bergerak di bidang usaha pertambangan batu bara kembali menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Buku III Tahun 2024 yang dilaksanakan dihalaman kantor setempat, jalan Eks Pertamina Desa Jaweten Kecamatan Dusun Timur, pada Rabu (24/01/24).

RAT Buku III Tahun 2024 tersebut turut dihadiri Ketua KLUB Amonius. S.AB, Wakil Ketua Seno Anugrahno. SH, Dewan Penasehat KLUB Hengky. A. Garu, Kepala Dinas PMPTSP Andrungayan. S.sos, Kepala Desa Jaweten Marinus, para mitra kerja KLUB, Penasehat Hukum KLUB, Drs.Theodore Badowo. SH dan seluruh anggota KLUB serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua KLUB, Amonius, S.AB menyampaikan terimakasih kepada para tamu undangan dan semua pihak yang hadir dalam kegiatan tersebut. Dirinya juga memaparkan kronologi berdirinya KLUB dan perjalanan kepengurusan yang cukup panjang dan penuh perjuangan untuk menjalankan program serta AD-ART KLUB selama terbentuk hingga saat ini.

“Di tahun 2024 ini perlu saya sampaikan bahwa kita sudah mengajukan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) 2024 dari bulan September 2023 kemarin sudah melalui 4 kali evaluasi, dan sampai saat ini sudah di meja Kementerian ESDM RI dan sebentar lagi turun agar kita bisa mulai bekerja”, kata Amonius yang akrab disapa dengan nama panggilan Tuyum.

Dia menjelaskan akan membahas rencana kerja bersama mitra dan meminta agar mitra tetap bekerjasama dengan baik sesuai ketentuan dan peraturan yang ada dalam KLUB.

“Ada beberapa hal kemarin, hari ini saya sampaikan dalam sambutan ini bahwa baik kepada rekan-rekan anggota koperasi dan terkhusus kepada rekan kerja, jangan khawatir dengan adanya persoalan kemarin sampai saat ini badai sudah berlalu”, ucap Amonius.

Senada dalam sambutan Dewan Penasehat KLUB, Hengky A Garu menyampaikan agar semua pihak bisa memahami hadirnya KLUB adalah Koperasi yang berperan dalam bidang usaha pertambangan, bukan usaha simpan pinjam dan sangat beda jenis usahanya.

“Dengan adanya polemik sebelumnya yang disampaikan ketua, semoga dari pihak dinas Koperasi ada mendengar, hari ini saya menilai ini bukan suatu tindakan benar, yang saya lihat hanya keputusan sepihak karena pada saat keputusan tidak melalui mediasi atau memanggil semua pihak atas terjadinya penggelapan dana atau pajak sehingga menimbulkan permasalahan”, jelasnya.

Hengky juga menyampaikan kepada mitra kerja tidak perlu ragu karena KLUB sudah menjalani peraturan dan melewati proses untuk menjalankan usaha sehingga tidak ada kendala untuk melakukan penambangan.

“Dengan berjalannya Koperasi ini kurang lebih dari tahun 2017 sampai saat ini negara mendapat keuntungan, kalau tidak salah saya menghitung kurang lebih ada 60 miliar yang sudah kita setor untuk pajak.

Hengky mengingatkan kepada pengurus KLUB agar bisa memperhatikan lingkungan, sosial masyarakat dan lainnya serta dapat berkoordinasi dengan dinas terkait agar bisa berjalan dengan baik, juga para pihak yang bekerjasama dengan KLUB dapat mentaati aturan yang ada, tegasnya.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas PMPTSP Bartim, Andrungayan, S.Sos dalam sambutannya, mengapresiasi atas kegiatan yang dilaksanakan KLUB, dirinya juga meminta pihak terkait yakni Dinas Koperasi dapat melakukan koordinasi serta memberikan pembinaan mengingat KLUB telah banyak menyumbang atau berkontribusi terhadap pembangun maupun ekonomi daerah.

Adapun laporan pertanggungjawaban secara rinci dan mendetail disampaikan oleh Wakil ketua KLUB, Seno Anugrahno,SH pada kegiatan tersebut terkait pemasukan dan pengeluaran keuangan KLUB laporan laba rugi per 31 Desember 2023 meliputi berbagai rincian yang di sebutkan kepada para anggota serta para peserta kegiatan RAT Buku III Tahun 2024. (B)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889