METROKalteng.com
NEWS TICKER

Ketua DPRD Barut, Hasil Pemeriksaan BPK RI Sebagai Momentum Untuk memperbaiki dan Meningkatkan Kinerja

Friday, 19 January 2024 | 2:05 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 1

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Pada waktu yang lalu Pj Bupati Barito Utara (Barut), Drs Muhlis dan Ketua DPRD Barut, Hj Mery Rukaini menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan tujuan tertentu semester II tahun anggaran 2023 yang diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalteng di auditorium kantor BPK Perwakilan Kalteng, Senin (15/12024).

Sehingga hal tersebut Kabupaten Barut berharap kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesembilan kalinya berturut-turut, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2022 dan 2023 lalu.

Ketua DPRD Barut Hj Mery Rukaini, Jumat (19/1/2024) di Muara Teweh menyampaikan, ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja ikhlas dan tuntas, sehingga Kabupaten Barut diharapkan terus mendapat prestasi yang gemilang.

Disebutkan Ketua DPRD, hasil pemeriksaan BPK RI, Perwakilan Kalteng sebagai momentum untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat di daerah ini.

Diserukan kepada seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara, agar nantinya dalam penyusunan laporan keuangan di instansinya masing-masing, mengacu pada arahan dan bimbingan yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng.

Ketua DPRD juga mengharapkan solidnya antara tim Barut, Pj Sekda, Inspektur, kepala perangkat daerah, dan dukungan dari DPRD.

“Opini WTP yang diraih tahun sebelumnya, agar dapat lebih memacu kepada seluruh perangkat daerah dalam memberikan laporan keuangan di instansinya masing-masing sesuai aturan dan ketentuan,” pinta Ketua Dewan Hj Mery.

Bersama Pemkab Barito Utara akan segera menindak lanjuti LHP sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. “Kepada para pejabat lingkup Pemkab Barito Utara agar segera menindaklanjuti rekomendasi LHP ini agar selesai tepat waktu,” tandasnya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889