Muara Teweh, (METROKalteng.com) – DPRD Kabupaten Barito Utara +bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) bersama PT Kimia Yasa dan PT Pada Idi melaksanakan rapat denar pendapat (RDP) membahas togboad yang terbakar dan pencemaran limbah gas di Desa Luwe Hulu Kecamatan Lahei Barat, Selasa (4/6/2024) di ruang rapat DPRD Barut.
Dalam rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H Parmana Setiawan. Rapat ini membahas insiden terbakarnya tugboat dan permasalahan limbah gas yang berdampak pada warga masyarakat di daerah.
Dalam rapat dengar pendapat ini juga dihadiri berbagai pihak terkait, termasuk anggota DPRD, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan drg Dwi Agus Setijowati, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Inriaty Karawaheni, Manager Teknik Tambang Kimia Yasa Hasan CH, Kepala Teknik Tambang PT Padaidi, M Aditya Zulkarnain, Camat Lahei Barat, serta Kepala Desa Luwe Hulu.
Anggota DPRD Hasrat menyoroti pentingnya pengurusan izin terkait penurunan dan pemuatan kondensat, residu dari gas alam yang dimurnikan menjadi bentuknya sudah cair.
Dilporkan, oleh Surianor yang menekankan perlunya PT Kimia Yasa melengkapi seluruh perizinan yang diperlukan. “Perlu adanya perijinan dari PT Kimia Yasa untuk dilengkapi,” kata H Surianoor.
H Tajeri mengusulkan agar aktivitas kondensasi dihentikan sementara sampai semua perizinan terpenuhi. “Untuk sementara aktifitas PT Kimia Yasa dihentikan sebelum pengurusan izinnya selesai,” kata Politisi partai Gerindra Barut..
Menyikap petsoalan uni, Manager PT Kimia Yasa, Hasan CH menyatakan bahwa pihaknya akan memperhatikan dan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Barut.
Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan, menambahkan bahwa tindak lanjut dari rapat ini akan dijadwalkan kembali, dengan mengundang PT Medco Energi yang pada kesempatan ini tidak hadir.
Waket I DPRD mengharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif terhadap permasalahan yang terjadi di wilayah Kecamatan Lahei Barat, Kabupaten Barut. .
Oleh karenanya, RDP ini menunjukkan bahwa komitmen DPRD dan Pemkab Barito Utara untuk memastikan keselamatan bagi lingkungan dan kesejahteraan bagi warga masyarakat di daerah ini khususnya di Luwe Hulu, serta menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi antar berbagai pihak terkait dalam menyelesaikan masalah ini.(Uzi)