METROKalteng.com
NEWS TICKER

Bupati H Nadalsyah Ikuti Rakor Untuk Kouta Pengadaan ASN Dilingkup Pemkab Barut

Tuesday, 13 September 2022 | 6:53 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 3

Jakarta, (METROKalteng.com) – Dalam rangka penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN yang bekerja di pemerintah pusat dan daerah, Kemenpan-RB Republik Indonesia melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022 bertempat di Ruang Puri Agung Hotel Sahid Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Adapun kegiatan Rakor ini dibuka langsung oleh Menpan RB, Abdullah Azwar Anas yang juga dihadiri oleh Plt Kepala BKN, perwakilan kementerian/lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota atau yang mewakili, Kepala BKPSDM/mewakili seluruh Indonesia.

Semrntara itu, delegasi dari Kabupaten Barito Utara (Kab-Barut) dihadiri oleh Bupati Barut, H Nadalsyah yang didampingi Kepala BKPSDM Barut H Fakhri Fauzi.

Untuk itu Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa yang kita siapkan adalah birokrasi yang handal. “Birokrasi bukan tumpukan kertas dan harus bergerak secara Cepat,” tegas Azwar Anas.

Dengan demikian Menpan-RB telah menyampaikan 5 fokus kluster prioritas pemerintah diantaranya adalah reformasi birokrasi dimana salah satunya untuk menuntaskan tenaga non-ASN dan merumuskan aturan terkait penuntasan terkait pengadaan ASN.

Terkait dengan pengadaan ASN, Menpan-RB telah berkoordinasi dengan instansi terkait baik dari kementerian, BKN maupun masukan dari APKASI.

“Karena usulan yang masuk banyak, namun tidak semua dapat terakomodir. Kita berikan yang terbaik bagi semua,” tandad Azwar Anas.

Berdasarkan BKN per Juli 2022, penyebaran ASN tertumpuk di Pulau Jawa dan daerah perkotaan untuk di daerah Provinsi dan Kabupaten.

“Dan ASN banyak yang berpindah ke Pulau Jawa maupun daerah perkotaan, jumlah ASN yang diangkat akan terjadi ketimpangan,” tegas Azwar.Sehingga peraturan dari BKN akan menjadi kunci dalam penyelesaian penyebaran ASN di tanah air.

“Untuk itu kita berharap kepada BKN untuk menerbitkan aturan tersebut, sehingga ASN/PPPK yang diangkat nantinya tidak bisa mutasi,” ujar Azwar.

Pasca dibukanya rakor dan memberikan arahan, Menpan-RB menyerahkan Surat Keputusan Menpan-RB tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2022.

Sementara itu, Bupati Barut, H Nadalsyah disela-sela rakor menyampaikan bahwa akan melihat berapa kuota yang diperoleh Kabupaten Barut dalam surat keputusan yang nantinya dibagikan oleh Kemenpan-RB pada jam 13.00 s/d 15.00 WIB. “Dan mudah-mudahsn nantinya tidak jauh dari yang kita usulkan untuk ASN di Barut,” tandas H Nadalsyah.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889