METROKalteng.com
NEWS TICKER

Dua Pembisnis Sabu Lembah Durian Muara Teweh Diciduk Satresnarkoba Polres Barut

Wednesday, 28 September 2022 | 8:11 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 9

Muara Teweh, (METROKalteng.com) – Satresnarkoba Polres Barito Utara (Barut) berhasil menciduk dua orang pengedar sabu Lembah Durian di Jalan Brigjen Katamso KM 3,5 RT 031 Kelurahan Melayu Muara Teweh, Rabu (28/9/2022).

Kedua orang pengedar sabu yang diamankan polisi tersebut DA alias Dian (42 tahun) dan AM alias Andi (37 tahun).

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasatresnarkoba Iptu Arie Indra Susilo membenarkan, atas penangkapan kedua orang pengedar sabu
tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa di rumah pelaku sering digunakan untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu kemudian Satresnarkoba Polres Barut melakukan penyelidikan dilokasi.

“Pada Rabu tanggal 28 September 2022 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku beserta barang bukti berupa 10 paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotik jenis sabu dengan berat kotor 3,94 gram brutto serta barang bukti lainnya,” ungkap Kasat, Rabu (28/9/2022).

Saat ini kedua pelaku bersama dengan barang bukti diamankan ke Polres Barito Utara untuk proses lebih lanjut. Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kasat Narkoba Barut, Iptu Arie Indra. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889