METROKalteng.com
NEWS TICKER

Bijak Dalam Mengunakan Media Sosial

Wednesday, 14 December 2022 | 10:38 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 22

Oleh : Mukjizat Pagihudin, Mahasiswa Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam, IAIN Palangka Raya

Semakin berjalanya waktu dan semakin canggihnya teknologi zaman sekarang. Dan bahkan evolusi media sosial seperti, Instagram, YouTube, Snapchat, dan TikTok dan WhatsApp yang dimana sampai pada hari ini terus berkembang. Dilansir dari Jakarta, Gatra.com, dari survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), terapat 210,03 juta pengguna internet di dalam negeri pada periode 2021-2022.

Angka tersebut meningkat 6,7% dari periode sebelumnya yang sebesar 196,7 juta pengguna internet. Sudah tidak heran lagi setiap tahunnya jumlah pengguna internet dari tahun ketahun berkembang pesat.

Diera globalisasi seperti ini, dengan maraknya penggunaan internet di kalangan masyarakat. Dimulai dari anak – anak, remaja, bahkan orang tua sudah tidak bisa dipungkiri. Media sosial merupakan bagian dari komunikasi, yang dimana media sosial ini menjadi suatu perangkat komunikasi yang dianggap sebagai media baru, karena salah satu media yang memanfaatkan teknologi Internet.

Hal ini tentunya pastinya menarik perhatian masyarakat di berbagai kalangan. Tanpa kita sadari yang dimana maanfaat dari media sosial itu salahsatunya menjadikan platform yang menyebarkan informasi dengan cepat dan mudah di akses, sehingga mampu mengubah pola penyebaran informasi yang akurat di berbagai media.

Penggunaan media sosial sudah seperti asupan harian yang tidak pernah di tinggalkan oleh banyak orang. Tanpa disadari keberadaanya juga dianggap membahayakan karena beragam penyalahgunaan yang terus terjadi sampai sekarang.dari penyebrangan hoax atau berita palsu, penipuan, Video Call Sex (VCS),Tindakan Kriminal bahkan bullying.Secara garis besar pelaku kejahatan cyber crime di media social baik disengaja ataupun tidak disengaja akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dampak negatif media sosial seperti, menjauhkan orang-orang yang sudah dekat, interaksi secara tatap muka cenderung berkurang,dan pastinya membuat orang-orang menjadi kecanduan terhadap internet, menimbulkan banyak konflik, masalah privasi, rentan terhadap pengaruh buruk orang lain.

Maka dari itu, kita tidak bisa menyalahkan perkembangan kemajuan teknologi serta revolusi Media sosial. Dan seharusnya kita bijak mengunakan media sosial sebagai wadah atau tempat memudahkan kita untuk berinteraksi dengan banyak orang, memperluas pergaulan, jarak dan waktu bukan lagi masalah, lebih mudah dalam mengekspresikan diri, penyebaran informasi dapat berlangsung secara cepat dan akurat.

Untuk itu, saat ini alangkah baiknya untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain***

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889