METROKalteng.com
NEWS TICKER

Wabup Rejikinoor Kukuhkan Ketua Dan Dekopinda Murung Raya Masa Bhakti 2022-2027

Tuesday, 8 November 2022 | 9:34 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 1

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Koperasi merupakan bentuk usaha kelompok yang didirikan dengan tujuan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi untuk para anggotanya serta masyarakat sekitar berdasar atas asas kekeluargaan dan gotong royong.

Wakil Bupati (Wabup) Mura, Rejikinoor berharap kepada koperasi dapat menerapkan fungsi peran dan prinsip koperasi sesuai dengan amanat undang-undang nomor 25/1992 tentang perkoperasian RI. Hak ini disampaikan Wabup Rejikinoor dalam acara pelantikan ketua dan pengurus dewan koperasi Indonesia daerah (Dekopinda) Kabupaten Mura, bertempat di GPU Tira Tangka Balang (TTB) Puruk Cahu, Senin (7/11/2022).

“Untuk itu, saya ucapkan selamat dan sukses kepada pengurus Dekopinda Mura, masa bhakti 2022-2027 yang telah dikukuhkan dan saya berharap Dekopinda yang baru dilantik menjadi wadah aspirasi bagi koperasi untuk bisa bangkit, maju dan sejahtera. Jika koperasinya menjadi besar dan mendapat kepercayaan masyarakat, otomatis anggotanya bakal sejahtera karena itu kita do,akan semoga amanah dan istiqomah dalam mengemban tugas sebagai dewan koperasi daerah di kabupaten Mura.Dan hendaknya harus mampu menjalankan dengan baik,” harap Wabup dalam kegiatan yang dihadiri ketua dan pengurus Dekopinda Provinsi Kalteng, asisten Sekda dan sejumlah kepala dinas serta undangan lainnya

Wabup Rejikinoor juga berharap adanya dewan koperasi Indonesia daerah kabupaten Mura nantinya mampu mewujudkan tata ekonomi yang berkeadilan sebagai salah satu mitra pemerintah, meningkatkan sumber daya manusia (SDM) koperasi, menjadi wadah perjuangan cita-cita, nilai dan prinsip koperasi serta meningkatkan peran wanita dan pemuda dalam perkoperasian, khususnya.

“Maksud dan tujuan didirikan koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi untuk para anggotanya serta masyarakat sekitar berdasar atas asas kekeluargaan dan gotong royong berkeadilan, sehingga koperasi diharapkan dapat menerapkan fungsi peran dan prinsip koperasi sesuai dengan amanat konstitusi,” ujarnya.

Ketua Dekopinda yang dipimpin Akhmad Tafruji dan pengurus dilantiik oleh Muhammad Rizal ketua Dekopimwil Provinsi Kalteng dan dikukuhkan oleh Wabup Mura Rejikinoor.

Sementara itu, Kadis Perindahkop dan UMKM Mura Suria Siri berharap Dekopinda mampu melaksanakan dan menjalankan tugas dan fungsi utamanya. “Selamat menjalankan tugas bagi ketua dan pengurus dewan koperasi indonesia Mura periode 2022-2027,” bebernya.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889