METROKalteng.com
NEWS TICKER

Pemkab Mura Melaksanakan Kegiatan Rembuk Stunting

Wednesday, 20 March 2024 | 4:12 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 4

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Pelaksanaan rembuk stunting adalah merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penanganan stunting dilakukan secara konvergen/ terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor yang afa di daerah.

Dan dilakukan dengan diskusi yang terarah dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan untuk membuat komitmen bersama dan menetapkan kegiatan kegiatan konvergensi dalam menangani stunting. Hal itu disampaikan Pj Bupati Mura Hermon, saya membuka rembuk stunting di GPU Tira Tangka Balang Puruk Cahu, Rabu (20/3/2024)

Disampaikan Pj Bupati dalam kerangka pembangunan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) permasalahan stunting yang merupakan salah satu bagian dari double burden malnutrition (DBM) mempunyai dampak yang sangat merugikan baik dari sisi kesehatan maupun dari sisi produktivitas ekonomi dan dalam jangka pendek maupun jangka panjang. dalam jangka pendek, stunting terkait dengan perkembangan sel otak yang akhirnya

Akan menyebabkan tingkat kecerdasan menjadi tidak optimal. hal ini berarti bahwa kemampuan kognitif anak dalam jangka panjang akan lebih rendaH dan akhirnya menurunkan produktifitas dan kapasitas kerja yang tidak maksimal.

Berdasarkan Hasil data eppgbm bulan februari 2024 angka prevalensi stunting Kabupaten Murung Raya sebesar 13,70 persen dengan jumlah balita yang diukur mencapai 80,14 persen

Untuk mencegah dan menangani permasalahan stunting kita perlu melakukan pendekatan multi sektor melalui intervensi layanan spesifik dan sensitif secara konvergensi/ terintegrasi yang dilakukan baik dari tingkat kabupaten, hingga desa/
kelurahan dengan memperhatikan ketepatan sasaran dan ketepatan program.

Pada tahun 2024 ini kita sudah menetapkan anggaran untuk percepatan penurunan stunting baik untuk penanganan gizi spesifik maupun sensitif, “Saya berharap seluruh lapisan pemerintah yang terlibat dapat segera melakukan eksekusi melalui anggaran yang sudah tersedia agar stunting dapat segera diatasi.

Sementara, Plt Kadis Bappedalitbang Mura, Ferry Hardi mengatakan, pelaksanaan penanganan stunting di Kabupaten Murung Raya tahun 2024 adalah Pemkab Mura pada bulan Februari 2024 yang lalu telah melaksanakan rembuk stunting dI 10 Kecamatan dengan menghasilkan beberapa rekomendasi dan tindak lanjut terhadap masalah yang ditemukan di disetiap desa dan kelurahan di Kabupaten Mura.

“Sesuai dengan hasil pemetaan program dan analisis cakupan layanan tim percepatan penurunan stunting Kabupaten Murung Raya akan menetapkan 40 desa baru sebagai lokus prioritas percepatan penurunan stunting untuk tahun 2025,” tutupnya. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889