METROKalteng.com
NEWS TICKER

Mantap, Murung Raya Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Friday, 25 November 2022 | 8:37 am
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 2

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) dalam hal ini Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Murung Raya kembali menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2022.

Bertempat di Ballroom Hotel M Bahalap, Palangka Raya acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Provinsi Kalteng, Bupati/Walikota se-Kalteng, pejabat instansi vertikal dan tamu undangan lainnya, Kamis (24/11/2022) malam.

Wakil Bupati (Wabup) Mura Rejikinoor menerima langsung piala/ plakat penghargaan yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo.

Wabup Mura Rejikinoor mengatakan, Kabupaten Murung Raya memperoleh penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Kalteng dalam kategori Informatif peringkat Ke-V se-Kalteng tahun 2022 pencapaian ini tentu bukan hal yang mudah didapat dan pencapaian yang terus meningkat dari tahun sebelumnya.

“Alhamdulillah, terima kasih untuk seluruh perangkat daerah lingkup Pemkab Mura dan Pemerintah Kecamatan se-Mura atas dukungan dan secara khusus Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya atas prestasi yang diperoleh untuk Murung Raya,” tutur Kinoi sapaan akrab Wabup Mura.

Rejikinoor menyampaikan keterbukaan informasi badan publik akan terus dilakukan diantaranya adalah koordinasi antar perangkat daerah hingga Kecamatan dan konektivitas data serta informasi harus terus ditingkatkan.

“Pemkab Mura terus mendorong penuh keterbukaan informasi publik. Dengan adanya keterbukaan informasi publik juga sebagai modal dasar melaksanakan pembangunan di Murung Raya dalam hal Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi,” pungkas Rejikinoor. (Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889