METROKalteng.com
NEWS TICKER

Kejari Murung Raya, Program Restorative Justice Telah Banyak Membantu Masyarakat

Friday, 22 July 2022 | 8:08 pm
Reporter:
Posted by: metrokal
Dibaca: 1

Puruk Cahu, (METROKalteng.com) – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang merupakan hari ulang tahun kejaksaan Republik Indonesia ke-62, dengan demikian Kejaksaan Negeri Murung Raya (Kejari Mura), Kalimantan Tengah (Kalteng) siap melaksanakan program Restorative Justice (keadilan restoratif) untuk penyelesaian kasus pidana khususnya di Kabupaten Mura.

Kajari Suyanto mengungkapkan, pasca digelarnya upacara HBA ke 62 yang difokuskan di halaman kantor kejaksaan Negeri Mura, bukan hanya selalu siap, akan tetapi sudah menerapkan keadilan restoratif dalam menyelesaikan persamasalahan kasus yang terjadi di kabupaten Mura, baik itu berupa pidana umum (Pidum) dan pidana khusus (Pidsus).

“Program Restorative Justice yang kami terapkan telah banyak membantu kalangan masyarakat, lantaran hukum tidak lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas, beberapa kasus pidum maupun pudsus telah kita tangani dan sudah disetujui oleh Kejaksaan Agung RI,” tegas Kajari Mura, Suyanto.

Lebih lanjut, Kajari Suyanto menyebutkan, dalam penanganan kasus pidana, antara lain kasus Narkoba, pihak Kejari Mura akan membangun balai rehabilitas agar para korban bisa bebas dari ketergantungan obat-obatan terlarang ini.

“Dalam rentan satu tahun 2021 lalu ada 14 perkara narkoba dalam artian setiap bulan ada dua perkara. Jika kita kalkulasikan dalam satu tahun ada 24 perkara penanganan kasus narkoba, untuk itu kiranya perlu dibangun balai restoratif untuk kebutuhan rehabilitasi para pecandu narkoba yang divonis pidana oleh lembaga pengadilan,” tegas Kajari Mura, Suyanto, Jum,at (22/7/2022).

Pada rangkaian peringtan HBA ke 62 tahun 2022 ini, Kajari Suyanto menyebut bahwa pihak Kejaksaan Kejari Mura telah melaksanakan beberapa rangkaian kegitan sosial yang langsung menyentuh ke masyarakat, seperti penyaluran sembako dan bakti sosial yakni, digelarnya sunatan massal.

Kemudian dilaksanakan lomba karya tulis ilmiah yang diikuiti oleh sejumlah pelajar atau siswa pada tingkat menengah atas di Mura yaitu dengan mengusung dua thema, Restorative Justice dan Rehabilitasi Narkoba.(Uzi)

Contak Redaksi 081349007114, 081250001889